Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hingga Oktober, 10 Komoditas Pertanian Asal Sumut Ini Rutin Diekspor

Kopi biji salah satu komoditas pertanian yang rutin diekspor ke berbagai negara. Hingga Oktober 2021, ekspor kopi asal Sumut melalui Karantina Pertanian Belawan mencapai 53 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp3,1 triliun. suaratani.com - ist 

SuaraTani.com – Belawan| Sejak Januari hingga Oktober 2021, sebanyak 10 komoditas pertanian unggulan asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) rutin diekspor ke berbagai Negara.

Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian, permohonan sertifikasi untuk ekspor 10 komoditas pertanian unggulan asal Sumut  di Karantina Pertanian Belawan sejak  Januari sampai Oktober 2021 berupa minyak kelapa sawit sebanyak  832,14  ribu ton dengan nilai ekonomis Rp12,5 triliun.

Kopi biji sebanyak  53 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp3,1 triliun, pinang biji sebanyak 90,16 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp2 triliun, ampas sawit  154,68 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp315 miliar.

Selanjutnya, RBD palm olein dengan volume 46,65 ribu ton dengan nilai Rp742,8 miliar, karet lempengan 21,61 ribu ton dengan nilai Rp 522 miliar, kayu karet  10,64 ribu m3 dengan nilai  Rp375,7 miliar, kayu oak putih sebanyak  15,63 ribu  m3 dengan nilai  Rp 400,7 miliar.

Kemudian, kelapa parut 16,13 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 348  miliar dan RBD palm stearin sebanyak 33,46 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp445,7 miliar.

"Kami mengapresiasi semua pihak yang turut mendukung ekspor komoditas pertanian unggulan Sumut ini sehingga bisa rutin dilakukan selama tahun 2021,” ungkap Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi melalui keterangan persnya, Senin (15/11/2021).

Menurutnya, 10 komoditas ini merupakan komoditas yang rutin diekspor dan juga lebih besar volumenya dibanding komoditas ekspor pertanian lainnya. 

“Dan dengan mengekspor 10  komoditas pertanian tersebut secara rutin, otomatis akan meningkatkan ekspor komoditas pertanian asal Sumut,” jelasnya.

Andi menjelaskan, untuk dapat mengekspor secara rutin, pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas oleh Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo, dengan secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan bahwa keberhasilan Sumut mengekspor 10 komoditas pertanian secara rutin  merupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).

Menurut Bambang, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

“Ini adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan, “ tutup Bambang.* (junita sianturi)