Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BIN Daerah Sumut bersama Pemkab Taput Launching Vaksin Anak 6-11 Tahun, 62 Anak Dapatkan Vaksin

Sejumlah anak Sekolah Dasar di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. BIN daerah Sumut bekerja sama dengan Pemkab Taput akan memulai vaksinasi bagi usia 6-11 tahun.suaratani.com-darwin nainggolan 


SuaraTani.Com-Taput| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara  (Taput) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) gelar launching vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun bertempat di Sopo Rakyat Rumah dinas Bupati, Selasa (14/12/2021).

Pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dilaksanakan serentak dimulai 14 Desember 2021 di 115 kabupaten kota di Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit kementeri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Anak usia 6-11 Tahun, tanggal 13 Desember 2021.

Implementasi kebijakan ini diwujudkan oleh BIN Daerah Sumut dengan menyelenggarakan sosialisasi dan launching vaksin anak di 3 kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), salah satunya di Taput ini.

Bupati Taput Nikson Nababan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Parsaoran Hutagalung, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BIN Daerah Sumut karena Taput merupakan bagian dari vaksinasi massal serentak yang diselenggarakan oleh BIN di 115 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Saat ini targetnya bukan lagi herd immunity, tapi herd population untuk mencapai 70%. Sekarang vaksinasi yang ditargetkan oleh Presiden sampai 70%, Kabupaten Taput sudah mencapai 70,4% untuk dosis pertama," ujar Parsaoran.

Dalam keterangan persnya, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan bahwa BIN telah melaksanakan sosialisasi dan launching vaksin anak di Kota Sibolga, Kabupaten Karo dan Tapanuli Utara.

"Harapan kita, dengan launching di 3 kabupaten/kota hari ini, semua masyarakat di kabupaten/kota lainnya, dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6-11 tahun untuk menjalani vaksinasi," tutur Kabinda.

"Dan khususnya bagi 6 kabupaten kota lainnya di Sumut, yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan, untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini," tegasnya.

Kabid Pencegahan penyakit, Saroha Nababan saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, dasar pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 adalah Keputusan Menteri kesehatan RI no.HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 -11 tahun dan surat Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit kementerian Kesehatan RI, Nomor SR.01.02/4/ 3309 /2021 tentang penyampaian keputusan Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11tahun.

Penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak ini sudah melalui rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization(ITAGI) atau Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. Vaksinasi yang digunakan sementara adalah Sinovac, karena sudah mendapatkan Emergency Use Autorization(EUA) dari BPOM RI.

“Jumlah sasaran anak yang mendapatkan vaksinasi pada hari ini sebanyak 62 orang dan mereka didampingi oleh orang tuanya masing masing," jelas Saroha.

Anak anak yang telah mendapatkan vaksinasi tahap pertama pada hari ini mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kepala BIN atas terlaksana vaksinasi buat anak ini.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kepala BIN, kami sudah divaksin. Indonesia Sehat ,Indonesia Hebat," seru anak anak yang sudah divaksin. *(darwin nainggolan)