SuaraTani.com – Jakarta| Pertamina menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847US$/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu
“Besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5% berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).
Dikatakannya, LPG subsidi 3 Kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5% tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg. Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing,” terangnya.
Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran. *(ika)