Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Langkat Jadi Tersangka, Gubernur Edy akan Tunjuk Wakil Bupati sebagai Plh

Gubernur Edy Rahmayadi saat diwawancarai terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat, Kamis (20/1/2022).suaratani.com-ika


SuaraTani.com – Medan| Gubernur Edy Rahmayadi akan menunjuk Wakil Bupati Langkat sebagai Pelaksana harian Bupati Langkat menyusul ditetapkannya status tersangka terhadap Terbit Rencana Peranginangin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nanti saya akan buatkan surat yah,” ujar Gubernur Edy seusai pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Cendekiawan Lingkungan Indonesia (DPW-Perwaku) Sumut 2021-2026 di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (20/1/2022).

Terkait kasus yang menjerat apakah terkait proyek, Gubernur Edy kembali menegaskan hingga saat ini masih belum mengetahui secara pasti.

“Aduh, Saya belum bisa mastikan itu, nanti salah jadinya,” katanya. 

Ia menekankan sudah berulang kali mengantisipasi tindak korupsi oleh pejabat daerah. 

“Nanti kita ingatkan kembali, termasuk diri saya,” tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kafe di Kota Binjai pada Selasa (18/1/2022) malam. 

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak termasuk kemudian menggeledah Rumah Dinas Bupati Langkat dan melakukan pemeriksaan pada Rabu (19/1/2022).

Usai diperiksa, Bupati Langkat kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Rabu malam, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut. *(ika)