SuaraTani.com – Medan| Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/1/2022).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan operasi tangkap tangan yang disebut-sebut melibatkan kerabat dekat Bupati Langkat.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkat.
KPK menurut Ali Fikri membutuhkan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sejauh ini belum diketahui, lokasi pemeriksaan pihak-pihak yang terjaring kegiatan OTT yang dilakukan di salah satu kafe di Kota Binjai tersebut. *(ika)