Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasokan Menurun, Harga Referensi CPO di Bulan Februari Ditetapkan US$1.314,78 Per Metric Ton

Petani mengumpulkan TBS kelapa sawit sebelum dibawa ke PKS untuk diolah menjadi CPO. Di bulan Februari harga referensi CPO naik 0,54% dibandingkan bulan Januari 2022.suaratani.com-dok 


SuaraTani.com – Jakarta| Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Februari 2022 adalah US$1.314,78/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar US$7,02 atau 0,54% dari periode Januari 2022, yaitu sebesar US$1.307,76/MT. 

Penetapan  ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk  Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO  telah jauh melampaui threshold US$750/MT.  Untuk  itu,  Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$200/MT  untuk  periode Februari 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

BK CPO untuk Februari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar US$200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Januari 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2022 sebesar US$2.522,63/MT meningkat 1,91% atau US$47,32 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar US$2.475,31/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Februari 2022 menjadi US$2.234/MT, meningkat 2,11% atau US$46.11 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$2.188/MT. 

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya supply CPO dikarenakan curah hujan yang tinggi di  Indonesia dan Malaysia, penurunan jumlah  tenaga  kerja  di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi juga turut mengurangi produktivitas   CPO, serta peningkatan harga minyak mentah secara global berdampak pada peningkatan harga bahan bakar alternatif.  

Sementara peningkatan harga  referensi dan HPE  biji  kakao  dipengaruhi oleh optimisme pasar akan pemulihan setelah adanya  pembatasan  karena varian Omicron  dan adanya  penurunan supply kakao.

Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji  kakao, yaitu tetap 5%. Hal  tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.

Untuk HPE  produk kayu dan kulit, tidak mengalami  perubahan dari  bulan sebelumnya dan  membuat BK produk kayu dan kulit juga tidak mengalami perubahan. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022. *(jasmin)