Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tahun 2022, Sumut Kebagian Kuota JBKP Sebanyak 680.384 Kilo Liter

Petugas SPBU mengisi BBM ke salah satu kendaraan. Di tahun 2022, Sumut mendapat alokasi JBKP sebanyak 680.384 KL dan Biosolar sebanyak 1.077.670 KL.suaratani.com-ist


SuaraTani.com – Medan| Sumatera Utara (Sumut) mendapat kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sebanyak 680.384 KL. Sementara untuk Jenis Bahan Bakar Penugasan (JBT) Biosolar, Sumut mendapat kuota sebanyak 1.077.670 Kilo Liter (KL) Biosolar di tahun 2022. 

Kuota 2 jenis BBM ini merupakan yang terbesar di wilayah kerja Pertamina Patra Niaga yang meliputi 5 provinsi, yakni Aceh, Sumut, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Tetapi untuk JBT Kerosene atau minyak tanah, Sumut tidak lagi mendapat kuota,” ujar Section Head Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Agustiawan menyebutkan, untuk Kerosene, Kepri menempati peringkat tertinggi mencapai 11.319 KL, disusul Sumatera Barat yang mendapat alokasi 2.120 KL, kemudian Aceh yang diberi kuota 3.257 KL. 

“Sedangkan Riau sama seperti Sumut, tak lagi mendapat kuota,” sebut Agus. 

Secara rinci kata Agustiawan, untuk Biosolar, Provinsi Aceh mendapat kuota 365.297 KL, Sumbar 417.241 KL, Riau 794.787 KL dan Kepri mendapat kuota 126.104 KL. 

Sedangkan untuk JBKP, Aceh mendapat jatah 210.234 KL, Sumbar diber kuota 242.118 KL, kemudian Riau mendapat alokasi kuota sebanyak 403.032 KL. Sementara Kepri diberi alokasi 161.670 KL.

“Pembagian kuota ini sepenuhnya ditetapkan oleh BPH Migas. Kami hanya bertugas menyalurkan sesuai dengan SK Penugasan kepada PT Pertamina Patra Niaga pada akhir Agustus 2021 lalu,” pungkasnya. *(ika)