SuaraTani.com – Medan| Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut) untuk sepekan kedepan ditetapkan di harga Rp3.570 per kilogram (kg). Harga ini untuk TBS dari pohon berumur 10-20 tahun.
Penetapan harga yang mengalami kenaikan Rp52 dibandingkan pekan lalu itu yang tercatat sebesar Rp3.518 per kg berdasarkan hasil rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Petani Provinsi Sumut yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Sumut, Rabu (16/2/2022).
Harga TBS dan faktor K ini didasarkan pada harga yang diperoleh dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara ( PT. KPBN), GAPKI dan harga pasar.
“Sementara untuk rata-rata harga CPO lokal dan ekspor kami tetapkan sebesar Rp14.720 per kg, dan untuk rata-rata harga Kernel lokal ditetapkan sebesar Rp12.922 per kg, dengan faktor K adalah 90,67%,” ujar Ketua Kelompok, Ponten Naibaho, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Jika dirinci berdasarkan umur tanaman, maka untuk tanaman dengan umur 3 tahun harga ditetapkan sebesar Rp2.765 per kg, umur 4 tahun sebesar Rp3.029 per kg, umur 5 tahun sebesar Rp3.210 per kg, umur 6 tahun Rp3.301 per kg, umur 7 tahun sebesar Rp3.330 per kg, umur 8 tahun sebesar Rp3.420, dan umur 9 tahun sebesar Rp3.484 per kg.
Kemudian untuk TBS sawit dari tanaman berumur 21 tahun sebesar Rp3.563 per kg, umur 22 tahun sebesar Rp3.517 per kg, umur 23 tahun sebesar Rp3.482 per kg, umur 24 tahun sebesar Rp3.367 per kg dan umur 25 tahun ditetapkan sebesar Rp3.265 per kg.
“Harga ini berlaku mulai 16-22 Februari mendatang,” tutupnya. *(ika)

