SuaraTani.com – Medan| Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut yang melingkupi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sepanjang tahun 2021 sudah membayarkan klaim sebesar Rp19.127.421.350.476 untuk 4 produk yang dikelola, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Pembayaran klaim ini untuk 195.571 kasus yang diajukan,” ujar Deputi Direktur Kanwil BPJamsostek Sumbagut, Panji Wibisana, saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Panji menyebutkan terbesar, pembayaran klaim diberikan untuk produk Jaminan Hari Tua yang mencapai Rp2.566.031.407.710 untuk 172.301 kasus, disusul produk Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp113.918.225.604 untuk 9.846 kasus. Sementara untuk produk Jaminan Kematian, klaim yang dbayarkan mencapai Rp91.743.500.000 untuk 5.392 kasus.
“Dan untuk produk Jaminan Pensiun yang mencapai 8.032 kasus, kami membayarkan Rp50.778.238.823,” sebutnya.
Untuk penambahan kepesertaan sendiri menurut Panji tidak memenuhi target untuk Tenaga Kerja Penerima Upah. Dari target 410.277 peserta baru untuk tahun 2021, yang bisa direalisasikan hingga akhir tahun hanya sebanyak 385.738 peserta baru. Sementara untuk Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah tercatat sebanyak 229.124 peserta baru, melebihi target yang ditetapkan sebanyak 220.983 peserta baru.
Sementara untuk Tenaga Kerja Konstruksi tidak jauh berbeda antara target dengan realisasi. Ditargetkan 915.300, yang terealisasi sebanyak 915.019 peserta baru.
“Sehingga jika kita totalkan, maka jumlah peserta baru yang terdaftar ada sebanyak 1.529.881, dibawah target yang ditetapkan sebanyak 1.546.560 peserta,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk iuran sendiri menunjukkan ada peningkatan dari target yang ditetapkan di tahun 2021.
Untuk Tenaga Kerja Penerima Upah, dari target sebesar Rp2.490.896.789.388 di tahun 2021, yang terealisasi hingga akhir tahun mencapai Rp2.560.128.205.528., sedangkan untuk Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah tercatat sebesar Rp18.880.969.602, melebihi target yang ditetapkan di angka Rp15.223.579.616.
“Sedangkan untuk iuran Tenaga Kerja Konstruksi melonjak cukup signifikan, dari Rp16.903.144.263 yang ditargetkan menjadi Rp24.593.335.623,” pungkasnya. *(ika)

