“Penurunannya bisa lebih dari 10% dibandingkan triwulan sebelumnya, khususnya di Februari ini yah setelah harga dinaikkan,” ujar Region Manager Rtail Sales Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa, kepada SuaraTani.com, Senin (28/2/2022).
Aribawa mengatakan, penurunan konsumsi gas LPG 5,5 kg dan 12 kg tentunya akan memberi dampak pada kenaikan konsumsi LPG 3 kg yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Di tahun ini, kuota LPG 3 kg untuk Sumut memang mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun 2021 lalu.
“Di tahun 2021 lalu, Sumut mendapat kuota 432.208 Metrik Ton (MT) dan yang direalisasikan sebanyak 432.156 MT atau 99,99%. Di tahun 2022 ini, kita dapat kuota sebanyak 450.180 MT, yang di Januari ini sudah direalisasikan sebanyak 3.693 MT atau 8,2% dari kuota,” katanya.
Dari kuota sebanyak 450.180 MT tersebut, lanjutnya, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang mendapatkan kuota terbanyak, yakni 84.996 MT dan 82.386 MT.
“Sementara yang paling kecil mendapatkan kuota yakni Nias Barat, yang hanya 855 MT,” terangnya.
Aribawa berharap, peningkatan kuota LPG 3 kg ini tidak lantas membuat warga yang memang tidak masuk kategori yang layak menggunakan LPG 3 kg beralih menggunakan LPG 3 kg.
“Padahal kan seperti usaha laundry, peternakan atau pun warung yang skalanya tidak lagi UKM seharusnya pakai yang 5,5 kg atau pun 12 kg,” harapanya.
Diketahui, Pertamina kembali menaikkan harga LPG non subsidi mulai Minggu (27/2/2022). Saat ini, harganya dipatok 15.500 perk kg.
Pertamina beralasan, penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan terkini dari industry minyak dan gas. *(ika)

