Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebijakan DMO/DPO Bisa Sebabkan Ekspor Sumut Terancam Turun

Pemerhati ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin.suaratani.com-dok 

SuaraTani.com – Medan| Nilai ekspor Sumatra Utara (Sumut)  di bulan Desember 2021 lalu tercatat mengalami kenaikan sebesar 14.96% jika dibandingkan dengan  November 2021. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2020, maka ekspor Sumut itu mengalami lonjakan sebesar 51.86%. Kenaikan ekspor Sumut selama pandemi memasuki tahun kedua (2021) tidak terlepas dari kenaikan harga CPO yang naik 100% lebih.

Pemerhati ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan, Sumut mendapatkan berkah dari kenaikan harga minyak sawit dunia atau CPO. Kenaikan ekspor ini tentunya membuat Sumut mendapatkan pemasukan yang tinggi dari sisi ekspor. Lihat saja angka realisasi devisa yang masuk ke Sumut, selama Januari – Desember 2021 angkanya mencapai US$6.6 miliar, jauh lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar US$4.1 miliar.

Adanya  pemasukan US$2 miliar lebih selama tahun 2021 dibandingkan tahun 2020, merupakan kenaikan yang fantastis. Dan sejauh ini harga CPO masih dikisaran RM5.400-an per ton. Januari 2021 ini Sumut masih berpeluang mencetak kenaikan ekspor dibandingkan Desember 2021. 

Hanya saja, ada ancaman yang muncul dari kebijakan DMO/DPO yang diterapkan pemerintah.

“Walaupun belum bisa dipastikan bagaimana implementasi kebijakan DMO/DPO di lapangan beserta dampaknya seperti apa, namun, kita harapkan realisasi eskpor di februari ini masih mampu dipertahankan. Mengingat Sumut sangat bergantung pada tanaman sawit beserta produk olahannya,” ujar Gunawan Benjamin di Medan, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu, untuk kinerja impor Desember 2021 dibandingkan dengan November 2021 mengalami penurunan sebesar 15.63%. Penurunan tersebut menurut Gunawan tidak perlu dikuatirkan terlalu jauh. Karena bisa jadi aktifitas impor memang turun karena banyaknya waktu libur selama Desember 2021. Tetapi indikasi yang paling bisa dibandingkan adalah kinerja impor Desember 2021 dengan impor Desember 2020.

Angkanya mengalami kenaikan sebesar 17.25%. Angka tersebut bisa dijadikan indikasi mulai pulihnya ekonomi Sumut. Mengingat komposisi impor Sumut dari barang modal dan bahan baku/penolong ini jauh lebih besar dari barag konsumsi. Yang bisa diterjemahkan bahwa ekonomi Sumut masih membutuhkan sokongan barang modal dan penolong dari negara lain sebagai motor penggerak ekonomi.

“Jadi sekalipun impor naik juga tidak harus dikuatirkan terlalu berlebihan. Yang penting kedepan bagaimana Sumut harus bisa membuat neraca dagang surplus. Karena surplus itu menjadi indikasi Sumut untung berdagang dengan negara lain,” pungkasnya. *(ika)