Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sulit Dapatkan Minyak Goreng, UMKM Ngadu ke KPPU

Ketua Asosiasi UMKM Sumut, Ujiana Sianturi saat berdialog dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas, di Kantor KPPU di Jalan Gatot Subroto, Senin (21/2/2022).suaratani.com-ist 


SuaraTani.com – Medan| Kesulitan mendapatkan minyak goreng untuk mengerakkan roda usaha memaksa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatera Utara (Sumut) mengadu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Hal ini menurut Ketua Asosiasi UMKM Sumut Ujiana Sianturi terutama dirasakan UMKM yang menggunakan minyak goreng sebagai pendukung utama kegiatan usaha.  

“Selain dikarenakan susah didapat, kami pun masih harus kesulitan mendapatkan minyak goreng dalam jumlah yang banyak. Karena setiap harinya hanya diizinkan membeli 2 liter,” sebut Ujiana seusai bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas, di Kantor KPPU di Jalan Gatot Subroto, Senin (21/2/2022).

Dengan kondisi ini menurut perempuan yang akrab disapa Ana ini, mereka meminta agar pemerintah melalui Biro Perekonomian Provinsi Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UMKM serta KPPU untuk memberikan daftar distributor minyak goreng, sehingga pelaku UMKM bisa mengajak kerja sama. 

“Agar kami  bisa membeli dengan harga keekonomian Rp14 ribu tapi tidak dibatasi jumlahnya hanya boleh 2 liter per hari. Karena kalau tidak, kami terpaksa stop produksi,” katanya. 

Ini menurut Ana merupakan permintaan yang wajar, mengingat UMKM selama ini memiliki peran yang besar dalam menggerakkan roda perekenomian Indonesia. 

“Bukan ingin memuji, tapi UMKM memang yang terbukti tetap bisa bertahan di masa krisis dan membantu menggerakkan perekonomian,” tandasnya. *(ika)