Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tertibkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Lakukan Pembinaan Kios Resmi

VP Penjualan Wilayah I Pupuk Indonesia, RM Taufiek saat memeberikan pengarahan pada acara Pembinaan Kios Resmi dan distributor, Rabu (16/2/2022), di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Sergai| PT Pupuk Indonesia terus melakukan upaya agar penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta terpenuhinya kriteria 6 Tepat dalam penyaluran. Salah satunya adalah pembinaan terhadap kios resmi pupuk bersubsidi di tahun 2022.

Salah satu bentuk pembinaan kios resmi adalah temu kios. PT Pupuk Indonesia melakukan road show Temu Kios se Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sejak awal tahun 2022. 

“Pembinaan kios resmi dimaksudkan agar kios tertib dalam penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, serta mampu meng-administrasikan dengan baik dan benar,” ujar VP Penjualan Wilayah I Pupuk Indonesia, RM Taufiek usai pengarahan pada acara Pembinaan Kios Resmi  dan distributor, Rabu (16/2/2022), di Pantai Cermin, Kabupaten  Serdang Bedagai (Sergai).

Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Kepala Pemasaran Wilayah  Pupuk Iskandar Muda (PIM), Farhul Hadi, perwakilan PT Petrokimia Gresik Wilayah Sumut, Bayu, perwakilan dari Dinas Pertanian Sergai,  Mariana Simbolon, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sergai, distributor PIM dan Petrokimia Gresik wilayah Sergai dan Tebingtinggi serta seluruh kios pupuk bersubsidi untuk wilayah Sergai dan Tebingtinggi.  

Taufiek mengatakan, selain mensosialisasikan kebijakan penyaluran pupuk subsidi tahun 2022, dalam temu kios tersebut PT Pupuk Indonesia juga mengingatkan kembali tugas dan tanggung jawab kios, serta larangan dan sanksi jika kios melakukan pelanggaran atau tidak mengikuti aturan dan ketentuan. 

“Kita akan menindak tegas jika ada distributor dan kios yang melanggar aturan,” tegas Taufiek.

Selain mentaati aturan penyaluran, PT Pupuk Indonesia juga mengimbau kios agar selalu berkoordinasi dengan stake holder terkait untuk kelancaran penyaluran, mulai dari dari E-RDKK sampai dengan verifikasi dan validasi penyaluran.

Di Sumut sendiri, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan dua cara, yaitu kartu tani dan non kartu tani. Penyaluran menggunakan kartu tani diterapkan di tiga kecamatan di Kabupaten Dairi. 

“Selain tiga kecamatan tersebut, penyaluran non kartu tani, yaitu dengan menunjukkan foto copy KTP dan aplikasi T-Pubers,” tutup Taufiek. * (junita sianturi)