Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ungkap 33 Kasus Kejahatan, Polrestabes Medan Tangkap 48 Pelaku, 1 Diantaranya Ditembak Mati

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus serta para Kapolsek dijajaran Polrestabes Medan saat memaparkan pengungkapan kasus menonjol yang berhasil diungkap di Mapolrestabes Medan, Jum'at (18/02/2022) sore.suaratani.com-ist


SuaraTani.com – Medan| Kepolisian Resort Kota  Besar (Polrestabes) Medan mencatat, hingga pertengahan bulan Februari 2022, Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran telah meringkus 48 pelaku yang terlibat kasus 3C, Curas, Curat dan Curanmor.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus serta para Kapolsek dijajaran Polrestabes Medan saat memaparkan pengungkapan kasus menonjol yang berhasil diungkap di Mapolrestabes Medan, Jum'at (18/02/2022) sore.

"Ini merupakan pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) selama Februari 2022. Dengan total 33 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 48 orang," kata Kaporestabes Valentino Alfa Tatareda.

Dikatakannya, 33 kasus yang berhasil diungkap itu  terdiri dari, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 24 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 5 kasus Curanmor.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan yaitu kasus aksi penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim dengan korban Renata Nainggolan,warga Simpang Marindal, Amplas. Aksi kejahatan itu terjadi pada Jum'at (21/1/2022) lalu.

"Kasus ini melibatkan 5 orang tersangka yang dua diantaranya yakni, AR dan AD sudah lebih dulu dibekuk Polsek Sunggal. Sedangkan 3 tersangka lagi dibekuk Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan," ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, kata Kapolrestabes 1 tersangka yakni, Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Helvetia terpaksa ditembak mati karena merebut senjata api petugas dalam pengembangan mencari barang bukti. Sedangkan tersangka lain Fauzan Akbar (22) warga Jalan Gatot Subroto ditembak dibagian kaki kiri dan tersangka Boy juga turut diamankan.  

Sementara kasus menonjol  lainnya adalah kasus penganiayaan terhadap Ramlan, seorang pria yang dituding sebagai pelaku jambret yang tewas dihajar oleh 8 pelaku yang juga sudah diringkus oleh Polsek Percut Seituan.

Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda juga menyampaikan bahwa ia sudah membuat nomor pengaduan masyarakat melalui nomor telepon pribadinya. Hal ini ia lakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan gangguan Kamtibmas pada Polrestabes Medan hingga keluhan tersebut dapat direspon dengan cepat, demi terwujudnya Polri yang Presisi.

“Polrestabes Medan juga siap menerima setiap aduan masyarakat lewat hotline terkait dengan gangguan Kamtibmas di Medan, seperti kejahatan jalanan hingga aksi pemalakan preman,” tandasnya. *(ika)