SuaraTani.com – Medan| Penyerapan pupuk subsidi di Sumatera Utara hingga Maret 2022 masih tergolong rendah. Padahal saat ini sudah memasuki masa tanam.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut), Jhoni Akim Purba, untuk pupuk Urea, realisasi penyaluran tercatat sebanyak 37.605,35 ton atau 24%, untuk pupuk SP-36 sudah terserap 5.677,15 ton atau 15,28%.
Kemudian untuk pupuk ZA yang terserap hingga bulan Maret 2022 tercatat sebanyak 4.901,95 ton atau 0,62%.
“Sedangkan pupuk NPK baru terserap 24.616,20 ton atau 3,47% dan pupuk Organik sudah terserap 3.983,24 ton atau 5,70%,” ujar Jhoni Akim di ruang kerjanya, Selasa (22/3/2022).
Jhoni Akim menyebutkan, pihaknya akan mencari tahu penyebab rendahnya serapan pupuk ini dan melakukan evaluasi. Karena harusnya dengan masa tanam yang sudah berlangsung, serapan pupuk sudah mencapai 30%.
“Bisa jadi seperti yang kita bayangkan, petani belum menebus karena ketiadaan dana, atau RDKKnya belum ada,” sebut Jhoni Akim.
Kedepan kata Jhoni, pihaknya terus mengupayakan agar petani tidak sepenuhnya lagi bergantung kepada pupuk kimia, tetapi beralih ke penggunaan pupuk organik, yang bahan bakunya banyak tersedia. Jka ini digalakkan, maka bisa menghemat 30 hingga 40%.
Strategi yang akan dilakukan kata Jhoni Akim dengan memperbanyak pertanian terpadu atau integrated farming, di mana ada tanaman, ternak dan juga pengelolaan kompos.
“Karena itu kita berharap kedepan, ada banyak bantuan ternak ke sini. Tapi yah jangan juga langsung dimakan, tetapi dikembangkan untuk menghasilkan kompos,” sebutnya.
Saat ditanya terkait rencana pencabutan subsidi untuk pupuk ZA dan SP-36 serta pupuk Organik yang dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi IV di DPR RI beberapa waktu lalu, Jhoni Akim Purba mengatakan pihaknya belum bisa memberi keterangan lebihnjauh terkait wacana yang tengah beredar itu.
"Akan tetapi, begitu ada keputusan resmi nantinya akan kita umumkan ke masyarakat. Karena itu berhubungan dengan kebijakan nasional. Kalaupun ada berita yang beredar mengenai tinggal pupuk NPK dan Urea saja yang di subsidi kita tunggu keputusan resminya dari pusat ya," pungkasnya. *(ika)


