SuaraTani.com-Taput| Penulis judi jenis toto gelap (jurtul togel), HMFN (34), warga Desa Sitabo-tabo Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berhasil ditangkap tim operasional Satreskrim Polres Taput di sebuah kedai saat menulis tebakan nomor, Rabu ( 9/3/2022) .
"HMFN ditangkap saat tersangka sedang asyik menulisi tebakan nomor pembeli di sebuah HP miliknya di salah satu kedai di dekat rumahnya. Tanpa disadari, petugas yang sudah mengintai langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada pada nya."ujar Kasi Humas Polres Taput, AIPTU Walpon Baringbing saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022)
Penangkapan tersebut, kata dia, berhasil dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa judi jenis Togel setiap harinya beraktifitas rutin di kedai tersebut dan penulisnya pun yang bersangkutan.
"Informasi tersebut pun kita kembangkan. Dari hasil penyelidikan dinyatakan akurat, tim Opsnalpun bergerak dan akhir nya berhasil menangkap tersangka," jelasnya.
Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu uang tunai Rp100.000 dan dua unit HP merek Samsung dan Vivo masing-masing berisikan nomor tebakan.
"Saat ini tersangka sudah tahan dengan pasal yang dipersangkakan 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Baringbing. * (darwin nainggolan)

