SuaraTani.com – Medan| Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng (migor), Kamis (17/3/2022).
Kali ini, sidak yang dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Medan ini menuju beberapa distributor migor di Jalan Medan Binjai.
"Sidak sebelumnya kita ke distributor juga. Waktu itu ada indikasi dari produsen terhambat pasokannya. Di sini juga ada informasi semacam itu juga, distribusi dari Wahana sebagai distributor tunggalnya Musim Mas. Juga terbatas pasokannya ke sini," ucap Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas.
KPPU menurut Ridho melihat, keterlambatannya ada di level distributor utama, karena Wahana dan Musimas terafiliasi satu produsen.
"Jadi belum kita cek lebih jauh di level produsen. Hanya saja permasalahannya dari yang ada. Dari informasi seperti itu, catatannya hanya saat ini harga sudah di lepas lagi harga HET sudah di cabut. Pembelian kemarin sudah di harga lama. Kita mau pastikan apakah di jual masih HET atau dilepas di harga kompetitif atau pasar," terangnya.
Terkait masalah HET ini, jelas Ridho, untuk migor curah masih di atur, sehingga KPPU memastikan apakah ada penyelewengan. Karena harga yang untuk masyarakat bawah ini apakah akan dilepas ke industri dengan harga HET.
"Kalau indikasi kartel kita masih mendalami. Taruhlah ini sebagai sinyal ketika harga HET diatur migor langka, setelah dilepas dibanjiri di pasaran. Jadi salah satu sinyal juga mereka melakukan penahanan pasokan dengan tujuan tertentu," pungkasnya. *(ika)

