SuaraTani.com - Medanl Kondisi prevalensi stunting di Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 sangat memprihatinkan. Dari 33 kabupaten/kota yang berada di Sumut, 13 kabupaten/kota ternyata masih berstatus “merah” alias memiliki prevalensi stunting di atas angka 30%.
Tak hanya itu, Mandailing Natal dengan prevalensi stunting 47,1% memuncaki peringkat nomor 2 dari 246 kabupaten/kota pada 12 provinsi prioritas berdasar data SSGI 2021. Sementara Padang Lawas yang berprevalensi 42%, masuk dalam 10 besar daerah berstatus merah.
Selain disandang Mandailing Natal dan Padang Lawas, status merah juga mencakup Pakpak Bharat, Nias Selatan, Nias Utara, Dairi, Padang Lawas Utara, Nias, Kota Padangsidempuan, Langkat, Batubara, Labuan Batu Utara serta Tapanuli Selatan.
Sementara yang berstatus kuning atau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 20 hingga 30% mencapai 14 daerah, meliputi Samosir, Simalungun, Nias Barat, Labuan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Karo, Toba Samosir, serta Binjai.
Sedangkan yang berstatus hijau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 10 hingga 20 persen mencakup 6 daerah. Keenamnya terdiri dari Serdangbedagai, Kota Medan, Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematangsiantar dan Deliserdang.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKN), Hasto Wardoyo, mengatakan, stunting bukanlah kutukan karena bisa dicegah sedini mungkin.
"Jika semua aspek dari hulu hingga hilir, potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting," ujar Hasto dalam temu pers Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (PASTI) di Hotel Santika, Rabu (9/3/2022).
Terkait RAN, Hasto juga mengatakan bahwa program, kegiatan dan anggaran untuk percepatan penurunan stunting menjadi saling melengkapi sehingga intervensi yang diberikan betul-betul diterima oleh rumah tangga sasaran.
"Dengan keberadaan 10.323 Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang ada di Sumut atau setara dengan 30.969 orang penggerak pendamping keluarga, persoalan stunting di seantero Sumut harus bisa teratasi,” jelasnya.
Menurut Hasto, kolaborasi semua pihak di Sumut menjadi kata kunci untuk percepatan penurunan stunting. Pelibatan 21 perguruan tinggi di Sumut yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan sangat potensial untuk dilibatkan.
Program kampus merdeka memungkinkan mahasiswa bisa mendapat nilai satuan kredit semester di Kampung-Kampung Keluarga Berencana yang tersebar di seluruh Sumut, sehingga kontribusinya dalam percepatan penurunan stunting bisa optimal.
“Saya berharap, keberadaan 385 perguruan tinggi yang ada di Sumut bisa melaksanakan kegiatan peduli stunting. Hingga saat ini baru sembilan perguruan tinggi atau sekitar 2 persen yang telah melakukan perjanjian kesepakatan pemahaman (MOU) peduli stunting dengan BKKBN. Pelibatan mahasiswa dan pengerahan maksimal TPK menjadi solusi untuk mengcover persoalan stunting yang ada di 6.132 desa yang ada di Sumut,” tandasnya.
Sosialisasi RAN PASTI yang digelar di Medan menghadirkan para pembicara dari BKKBN serta para Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Kemendagri, serta Kemenkes. *(ika)

