Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ombudsman Sumut Minta Ratusan Ekor Unggas Asal Afrika Selatan Dimusnahkan

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. suaratani.com - dok

SuaraTani.com – Medan| Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan tidak ragu melakukan pemusnahan terhadap 962 ekor unggas jenis burung yang diimpor dari Afrika Selatan. 

“Karena hasil analisis risiko yang telah dilakukan Karantina Medan terhadap pemasukan ratusan burung itu diketahui Negara Afrika Selatan merupakan Negara yang sedang dilanda wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (Flu Burung Ganas),” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar ketika dimintai tanggapanya mengenai sikap Karantina Medan yang memilih menolak importasi burung tersebut, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Abyadi, jika memang dianggap sangat membahayakan atau mengancam kelangsungan perunggasan dan juga manusia di tanah air khususnya Sumut, karena dikhawatirkan burung-burung tersebut terinfeksi virus Flu Burung Ganas segera lakukan pemusnahan. 

Karena dalam pemberitaan yang beredar disebutkan bahwa Highly Pathogenic Avian Influenza merupakan penyakit virus influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan kematian baik pada unggas maupun pada manusia karena penyakit ini bersifat Zoonosis (dapat menular dari hewan ke manusia).

Tidak hanya itu, lanjut Abyadi, penyakit Highly Pathogenic Avian Influenza juga merupakan penyakit yang tergolong dalam Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Golongan 1 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang Penggolongan Jenis-Jenis Hama Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan Klasifikasi Media Pembawa.

“Saya tidak mengerti alasan Karantina sehingga melakukan Tindakan Karantina Penolakan terhadap pemasukan unggas. Mengapa tidak langsung memusnahkannya,” kata Abyadi lagi.

Abyadi juga mempertanyakan izin yang dikeluarkan oleh lembaga/kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan). 

”Mengapa izin impor diberikan kepada importir kalau sudah jelas dan diketahui Negara Afrika Selatan merupakan Negara yang sedang dilanda wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (Flu Burung Ganas). Apakah izin dikeluarkan sebelum penyakit tersebut mewabah atau ada alasan lain,” sebut Abyadi.

Abyadi juga menilai lemahnya pengawasan yang dilakukan di pintu-pintu masuk seperti bandara di tanah air. 

“Mengapa bisa lolos di sejumlah bandara sebelum sampai di Bandara Kualanamu,” kata Abyadi. * (junita sianturi)