SuaraTani.com – Medan| Sebanyak 103 orang petugas tenaga harian lepas (THL) Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan penandatangan kontrak kerja Tahun Anggaran 2022.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Bahruddin Siregar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengatakan, jumlah THL yang menandatangani kontrak kerja tahun 2022 terdiri dari 87 orang yang dibiayai APBN dan 16 orang dari APBD Sumut.
“Secara keseluruhan jumlah petugas POPT-PHP kita sebanyak 171 orang. Terdiri dari 68 orang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan 103 orang berstatus kontrak. Dan, hari ini kita lakukan penandatangan kontrak kerja kepada petugas THL untuk tahun 2022,” kata Bahruddin, Selasa (8/3/2022), di sela-sela penandatanganan kontrak kerja petugas THL POPT-PHP.
Secara wilayah, kata Bahruddin didampingi Kepala UPT PTPH Sumut, Marino dan Kasubbag Tata Usaha, Saa’di, petugas POPT-PHP yang ada sangatlah minim dan kurang memadai. Sehingga ada petugas yang memiliki wilayah kerjanya antara tiga sampai empat kesecamatan per orang.
Hal tersebut dapat memengaruhi ke-akuratan data dan informasi hasil pengamatan. Sehingga kegiatan perencanaan pengendalian OPT dalam rangka pengamanan produksi tidak optimal.
“Makanya untuk mendukung kemampuan dan pengetahuan petugas POPT-PHP, kita memacunya dengan kegiatan belajar yang tiada henti dan berkesinambungan, antara lain dengan mengikuti bimbingan teknis,” kata Bahruddin.
Mengenai penambahan petugas POPT-PHP, Bahruddin mengatakan, untuk saat ini sangat tidak mungkin mengingat anggaran pemerintah yang masih terfokus pada penanganan Covid-19. Bahkan banyak kegiatan yang dikurangi. Tapi untuk pengangkatan ASN itu haknya Presiden.
Begitupun, kata Bahruddin, pihaknya akan memberdayakan staf-staf yang ada di lingkungan Dinas TPH Sumut agar bersedia’ pulang kampung’ menjadi petugas POPT-PHP di lapangan.
“Kan banyak dari mereka (staf ASN di Dinas TPH-red) yang datang dari berbagai daerah. Nah, itu yang akan kita mintakan ke mereka agar besedia kembali ke daerahnya untuk diberdayakan sebagai petugas POPT-PHP dengan statusnya tetap sebagai ASN Dinas TPH Sumut. Kita lihat tupoksi mereka dulu dan akan kami lakukan pendataan secepatnya,” terang Bahruddin.
Apalagi Dinas TPH Sumut, lanjut dia, memiliki laboratorium hama penyakit di sejumlah daerah di Sumut, seperti di Tapsel, Simalungun, dan Tanjungmorawa (Deliserdang) yang petugas laboratoriumnya banyak yang sudah pensiun.
“Nah, mereka bisa kita berdayakan di lab nya ataupun langsung ke lapangan sebagai petugas pengamat hama penyakit tanaman,” kata Bahruddin lagi.
Terkait honor dan fasilitas yang diterima para THL POPT-PHP, menurut Marino, para THL mendapat biaya operasional di samping honor yang diterima setiap bulan.
“Biaya operasional untuk pengamatan yang mereka terima sebesar Rp450.000 per orang per bulan. Kemudian ada BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk honor tergantung pendidikan. Untuk THL tamatan SLTA sederajat honor yang diterima sebesar Rp2,1 juta per bulan sedangkan yang sarjana sebesar Rp2,6 juta per bulan,” sebut Marino.* (junita sianturi)

