Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

25 April, Dana Desa Taput Tahap I Cair

Kadis PMD Taput, Doni Simamora saat dijumpai di sela sela kegiatan Fasilitas Percepatan APBDes Tahun 2022, Senin (11/4/2022). suaratani.com - darwin nainggolan

SuaraTani.com-Taput| Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),  Doni Simamora menepis rumor belum adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran  dari kepala desa yang lama pada tahun 2021.

Hal itu dikatakan Doni, di sela-sela kegiatan Fasilitas Percepatan APBDes Tahun 2022  yang dilaksanakan di Sopo Partukkoan, Tarutung, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/4/2022),

Menurut Doni, dalam pembentukan APBDes yang dibutuhkan hanya laporan realisasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya

"Tidak, hanya dibutuhkan laporan realisasi, karena laporan realisasi sudah ada semua. Laporan pertanggungjawaban kepala desa yang lama akan dibutuhkan untuk pengusulan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai (KPM BLT). Kemudian dana bisa ditransfer," sebut Doni.

Doni juga mengungkapkan, pencairan Dana Desa (DD) tahap I di  Taput paling lambat 25 April 2022 sebesar 40%. Kendatipun, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pencairan DD tahap I bisa tanggal 13 Mei 2022.

"Paling lambat kita targetkan 25 April, walaupun sesuai dengan peraturan PMK tanggal 13 Mei,” sebut Doni.

Dalam pencairan DD yang 40% itu ditujukan untuk BLT dan Non BLT, namun untuk Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. 

Kegiatan Fasilitasi Percepatan APBDes Tahun 2022 ini dikatakan Doni, adalah untuk mempercepat penyusunan APBDes dan percepatan penyusunan Peraturan Desa (Perdes). 

Sebab menurutnya, ada dua syarat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai penyalur DD yang harus dipenunuhi supaya anggaran tersebut bisa terealisasi, yaitu Surat Pemindah Buku yang telah ditandatangani bupati serta Perdes APBDes.

Namun terlepas dari itu, percepatan penyusunan APBDes ini supaya desa di Taput, sebelum 25 April sudah mendapat DD tahap I. Kalau hal tersebut bisa dilakukan maka dapat mencapai prestasi dan penghargaan dari KPPN.

"Harapan kita, kalau bisa seluruh desa sebelum 25 April sudah keluar tahap I. Juaralah kita," pungkas Doni.* (darwin nainggolan)