Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buntut Insiden Warga Sibanggor Julu Keracunan Gas, Walhi Sumut Minta Menteri ESDM Dicopot

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Doni Latuparisa didampingi Anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur saat memberikan keterangan pers terkait insiden keracunan gas yang dialami warga Desa Sibanggor Julu akibat aktivitas PT SMGP, Senin (25/4/2022).suaratani.com-ist 

SuaraTani.com – Medan| Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) mengutuk keras aktivitas perusahaan yang menyebabkan kecelakaan operasional yang dilakukan oleh PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Madina. 

Walhi Sumatera Utara menilai kecelakaan operasional yang dilakukan oleh PT. SMGP merupakan bentuk kelalaian yang dilakukan secara berulang dan ini merupakan wujud impunitas hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap perusahaan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan manusia. 

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Doni Latuparisa mengatakan, dalam kurun waktu  4 bulan pertama di tahun 2022, PT SMGP sudah dua kali melakukan kelalaian operasional aktivitas yang menyebabkan puluhan warga harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan. 

Kelalaian pertama menurut Doni terjadi pada tanggal 6 Maret 2022 yang menyebabkan 58 orang harus di rawat insentif di RSUD Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina. 

“Sedangkan kejadian terjadi pada tanggal 24 April 2022. Dan kami  mencatat sedikitnya ada 21 masyarakat Desa Sibanggor Julu yang harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan Kabupaten Madina,” ujar Doni dalam konfrensi pers yang digelar di Sekretariat Walhi Sumut, Senin (25/4/2022).

Doni menyebutkan, dari informasi yang mereka himpun,  disebutkan bahwa terjadi semburan lumpur yang keluar dari wellpad T yang beroperasi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi Kabupaten

Madina. 

Awalnya masyarakat melihat gumpalan asap hitam yang melambung tinggi ke atas dari well pad T. Semburan asap tersebut bercampur dengan lumpur yang mengalir ke wilayah persawahan masyarakat, 

Semburan lumpur tersebut mengeluarkan aroma yang tidak sedap bahkan lebih bau seperti aroma telur busuk, sehingga diduga telah terkontaminasi dengan gas H2S. Lumpur yang keluar dari sumur well pad T tersebut berwarna hitam pekat dengan kondisi sangat panas. 

“Setelah beberapa menit semburan lumpur terjadi, masyarakat mengatakan ada pengumuman lewat masjid agar masyarakat yang berada di sawahnya segera untuk meninggalkan lokasi. Atas pengumuman tersebut masyarakat meninggalkan sawahnya, namun banyak masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju rumah mencium aroma bau busuk dan menyebabkan gejala mual-mual, pusing, dan pingsan,” sebutnya.

Selain itu kata Doni, menurut keterangan dari masyarakat PT. Sorik Marapi Geothermal Power tidak pernah melakukan sosialisasi dan pengumuman atas aktivitas yang mereka lakukan di hari tersebut. Ini merupakan kejadian kedua di lokasi yang sama setelah sebelumnya pada tanggal 25 januari tahun 2021 kelalaian operasional juga terjadi yang menyebabkan bocornya gas beracun H2S yang terjadi dari sumur pengeboran di Welipad-T yang menyebabkan setidaknya 44 orang harus dirawat darurat di rumah sakit Panyabungan serta menyebabkan 5 orang meninggal dunia akibat dari bocornya gas beracun yang dilakukan oleh perusahaan.

“Dengan keadaan ini, maka kami meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang kami nilai lemah dalam menyikapi kasus ini,” tegasnya. 

Selain itu, Walhi Sumut menurut Doni juga meminta Pemerintah Provinsi Sumut serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk mengambil langkah dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap keberulangan peristiwa di PT. Sorik Marapi Geothermal Power, termasuk mendesak Polda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas jika terjadi pelanggaran, dan tidak terkesan lemah dalam menyeret peristiwa ini ke ranah hukum.

“Kami juga meminta Komnas HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya,” pungkasnya. *(ika)