SuaraTani.com – Medan| Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), siap mendukung dan mendampingi Komisi Informasi (KI) Sumut, dalam pelaksanaan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Utamanya dalam penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
“Sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, yang bertugas memberikan dukungan administrasi, keuangan dan penatakelolaan KI, Diskominfo Sumut akan berupaya memenuhi segala kewajibannya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Plt Kepala Diskominfo Sumut, Kaiman Turnip, saat menerima komisioner KI Sumut, di Kantor Diskominfo Provinsi Sumut, Jalan HM Said Nomor 27, Rabu (6/4/2022).
Hadir di antaranya para komisioner KI Sumut, yakni Abdul Haris, Cut Alma Nuraflah, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Safii, serta Sekretaris KI Sumut, Evi Zarnita.
Kaiman juga berharap, KI Sumut dengan lima komisioner yang baru dilantik Gubernur Sumut pada 31 Maret lalu, segera menyelesaikan seluruh sengketa informasi publik yang masih ada, dan menyusun program kerja baru untuk masa empat tahun ke depan.
Abdul Haris, seorang komisioner yang terpilih sebagai ketua dalam rapat internal KI Sumut, memastikan seluruh sengketa informasi publik yang masih ada, telah masuk dalam program jangka pendek KI Sumut periode ini.
Juga disampaikan, berbagai target yang menjadi indikator kinerja KI Sumut, telah dirumuskan untuk segera direalisasikan dalam empat tahun ke depan.
“Kami sudah menginventarisir seluruh sengketa yang masih ada, dan penyelesaiannya sudah masuk dalam program jangka pendek Komisi Informasi periode ini. Target-target berupa input, output untuk mencapai outcome selama empat tahun ini, juga telah dirumuskan. Mohon dukungan, agar Komisi Informasi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Abdul.
Sebelumnya, para komisioner menyampaikan permohonan kepada Pemprov Sumut melalui Diskominfo, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya berupa sarpras, SDM dan anggaran yang dibutuhkan KI Sumut periode tahun 2022-2026 ini.* (wulandari)


