Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah Relokasi Korban Banjir Bandang Madina Hingga Kini Belum Dihuni

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Kadis Perkebunan Sumut, Lis Handayani Siregar, Sekda Madina Gozali Pulungan, Kepala Desa Perkebunan Simpang Gambir Saipullah meninjau  Rumah Relokasi korban bencana  di Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailingnatal, Rabu (27/4/2022).suaratani.com - ist

SuaraTani.com - Madina| Dalam kunjungannya ke Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmaydi meninjau lokasi perumahan untuk relokasi warga korban banjir bandang tahun 2018 di Desa Dalanlidang, Kecamatan Linggabayu. Namun hingga kini, 80 unit rumah permanen tipe 36 masih belum dihuni.

Gubernur Edy Rahmayadi pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina segera menyiapkan skema pemindahan warga yang masih bermukim di bantaran sungai Desa Muarasaladi, Kecamatan Ulupungkut.

"Kenapa belum ditempati, apa yang kurang dari perumahan ini?" tanya Gubernur kepada Sekdakab Madina Gozali Pulungan, Rabu (27/4/2022).

Menurut Gubernur, pembangunan perumahan relokasi bencana banjir bandang Madina yang terjadi Oktober 2018 silam, dilakukan karena ada permintaan agar  Pemprov tidak sekadar melarang orang bermukim di bantaran sungai, tetapi menyiapkan solusi pemindahannya.

"Waktu itu saya didesak untuk menyiapkan relokasi, supaya ada solusi bagi warga yang akan dipindahkan. Sekarang perumahannya sudah siap, kenapa belum digunakan?" katanya lagi.

Mendengar laporan bahwa sumber pasokan air bersih yang belum tuntas menjadi kendala, Gubernur pun meminta pemerintah dan TNI/Polri saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menuntaskan apa yang dibutuhkan. Sehingga pemindahan warga yang ada di bantaran sungai bisa maksimal.

"Inikan bukan soal saya membangun untuk apa. Karena memang bahaya kalau masyarakat tinggal di bantaran sungai. Makanya ini (perumahan) disiapkan," kata Gubernur, yang juga memastikan kualitas bangunan perumahan layak dihuni, termasuk lahan kosong di bagian depan dan belakang untuk penambahan bangunan.

Karena itu, ia meminta Pemkab Madina melalui Sekdakab agar segera menyiapkan skema pemindahan warga ke perumahan tersebut.

Sekdakab Madina, Gozali Pulungan menyampaikan perihal belum dihuninya perumahan tersebut. Pertama, kesiapan air bersih, pasokan listrik (instalasi selesai) dan kedua, masyarakat masih memilih lokasi perumahan di sekitar Desa Muarasaladi.

Dari jawaban itu, Gubernur menegaskan kembali bahwa untuk proses relokasi, diserahkan kepada Pemkab Madina. Sehingga jika sudah dirampungkan, ia meminta warga yang sudah didata, segera ditempatkan di rumah permanen tersebut. * (wulandari)