Dua tersangka saat diperiksa di Mapolres Taput, dan satu orang lagi di Polsek Muara. suaratani.com - darwin nainggolanSuaraTani.com-Taput| Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) bekerja sama dengan Polsek Muara mengamankan tiga juru tulis togel (jurtul toto gelap) dari tiga kecamatan berbeda di wilayah Taput, Jumat (1/4/2022) siang.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu BS (42), warga Pasar Lama Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, UP (65), warga Dusun Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting dan TS (29), warga Desa Unte Mungkur Kecamatan Muara Taput, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang langsung dikembangkan oleh Tim Satreskrim. Dua tim Sat Reskrim diturunkan ke dua kecamatan berbeda dan mengamankan dua pelaku, BS dan UP dari Kecamatan Pahae Jae dan Kecamatan Adian Koting,” kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu (2/4/2022), di ruang kerjanya.
Sedangkan TS, kata dia, ditangkap Sat Reskrim Polsek Muara. Penangkapannya hampir bersamaan waktunya karena Opsnal Reskrim sudah berbagi tugas.
Dari tangan ketiga tersangka, kata Baringbing, petugas menemukan barang bukti yang berbeda-beda. Dari tangan BS, uang tunai Rp62.000, dua buku tafsir mimpi, dan kertas berisikan nomor tebakan Togel.
Dari tangan tersangka UP, barang bukti ditemukan berupa uang tunai Rp66.000, kertas yang berisikan nomor tebakan pembelian togel sedangkan dari tangan TS uang tunai sebesar Rp250.000, satu unit HP Oppo berisikan nomor tebakan dan kertas berisikan nomor togel,” paparnya.
“Saat ini ketiga tersangka masih diperiksa di Sat Reskrim Polres Taput dan Polsek Muara untuk pengembangan kasus tersebut."ujarnya.* (darwin nainggolan)

