Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pascalibur Lebaran 2022, Pelayanan Publik di Kejati Sumut Kembali Berjalan Normal

Pelayanan PTSP di Kejati Sumut sudah berjalan di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 2022.suaratani.com-ist 

SuaraTani.com – Medan| Pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tetap berlangsung normal, di Hari pertama kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1443 H /2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan pelayanan publik yang dimaksud adalah menerima surat masuk, menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), melayani administrasi Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus, melayani tamu dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.

"Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut sudah beroperasi secara normal sejak pukul 07.30 WIB, " kata Yos, Senin (9/5/2022). 

Yos menambahkan untuk tingkat kehadiran para pegawai, staf dan honorer mencapai 100%.

 "Semanggat kerja dari seluruh pegawai justru harus lebih dari biasanya. Lapangan parkir Kejati Sumut juga terlihat penuh seperti biasanya, di mana kendaraan roda dua dan roda empat memenuhi area parkir," ujarnya. 

Seperti arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh satker memberikan pelayanan publik dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki sistem pelayanan yang lebih responsif, tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum yang berbasis Informasi Teknologi (IT). 

"Harapan kita tentunya, pelayanan publik harus berjalan maksimal seperti biasanya. Persidangan, koordinasi berkas dan yang lainnya dengan penyidik di bidang Pidum serta bidang lainnya bisa berjalan sesuai harapan, " ungkap Yos

Masih dalam suasana Lebaran (Idul Fitri)  1443 H, Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, para Asisten, para Kasi, Kasubag, seluruh pegawai dan jaksa mengikuti acara halalbi halal dengan Jaksa Agung RI secara zoom di lantai 3 Kantor Kejati Sumut. *(rag)