Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setahun Lebih Nyamar Sebagai Anggota Polisi, DAS Akhirnya Diciduk

Belasan STNK dan SIM yang disita dari DAS, seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi saat ditangkap, Selasa (3/5/2022).suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Aksi DAS melakukan penyamaran sebagai petugas polisi akhirnya terungkap setelah tindak-tanduknya dicurigai petugas kepolisian dari Sektor Delitua yang sedang melakukan tugas pengamanan di Jalan Jamin Ginting, yang kemudian langsung melakukan penangkapan, Selasa (3/5/2022).

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma menyebutkan, kecurigaan petugas bermula saat pelaku memperbaiki handphone di salah satu counter hp di Jalan Jamin Ginting. 

“Saat ditangkap, pelaku mengenakan seragam layaknya petugas kepolisian. Tetapi saat dicek, ternyata bukan,” ujar Kompol Dedy saat ditemui di lokasi penangkapan. 

Saat digeledah kata Kompol Dedy, pihaknya menemukan ada 15 STNK, 5 SIM dan 3 lembar KTP serta 1 BPKB yang disimpan di dalam satu buah tas. 

“Untuk sementara kami masih mendalami motif pelaku, karena jumlah yang kami sita cukup banyak. Nantinya kami akan dalami berdasarkan data yang ada di SIM maupun STNK,” katanya. 

Saat diinterogasi, pelaku DAS mengaku tidak ada melakukan pemerasan terhadap pengguna jalan. Sementara terkait dengan barang bukti yang ditemukan, diakuinya diperoleh saat menjadi petugas banpol di Polsek Medan Area. 

“Aku nyamar jadi polisi ini sudah setahun lebih,” katanya. 

Kini pelaku DAS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua. *(ika)