Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Serapan Baru 40%, Dinas TPH Sumut Pastikan Pupuk Bersubsidi Masih Tersedia

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TPH, Jhoni Akim Purba saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut), memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Simalungun masih mencukupi kebutuhan petani. 

Hal ini dikatakan Pelaksana tugas Kepala Dinas TPH Provinsi Sumut Baharuddin Siregar melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TPH, Jhoni Akim Purba saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).

Jhoni Akim mengatakan, hingga saat ini serapan pupuk subsidi urea untuk Kabupaten Simalungun tercatat sekitar 8.000 ton, dari total alokasi yang mencapai 17.000 ton, atau baru mencapai 47%. 

Kemudian untuk serapan pupuk NPK baru mencapai 50%, atau dari alokasi 10.000 ton, yang diserap baru mencapai 5.000 ton.

“Tetapi nanti jika serapan pupuk sudah mencapai 80 hingga 90%, baru kita akan mengajukan kembali tambahan,” ujar Jhoni Akim.

Dikatakannya, ada beberapa faktor penyebab mengapa ada keluhan pupuk bersubsidi tidak bisa diperoleh petani. 

Misalnya, kios yang diberi tanggung jawab menjual pupuk tidak  memiliki uang untuk menebus pupuk dari distributor, atau distributor yang tidak memiliki uang tunai untuk menebus pupuk dari PT Pupuk Indonesia.

“Tetapi bisa juga dimungkinkan faktor ketiadaan stok pupuk di gudang kurang, sehingga yang diberikan tidak sesuai dengan permohonan,” kata Jhoni Akim. 

Selain itu, lanjut Jhoni Akim, kesulitan petani memperoleh pupuk bersubsidi dikarenakan petani tidak terdaftar di e-RDKK, meski terdaftar di kelompok tani. 

“Karena yang disubsidi itu tanaman dan bukan orang. Karena itu lah setiap tahun ada penambahan kuota, jika memang serapan pupuknya baik,” terangnya. 

Meski demikian, Jhoni Akim berjanji akan melakukan pengecekan ke Simalungun untuk mencari tahu permasalahan yang terjadi. 

“Yang jelas sampai sekarang versi kita Sumatera Utara, alokasi mereka (Simalungun-red) masih ada,” tegasnya. 

Ia menambahkan, untuk  Sumut, pupuk bersubsidi tidak langka, tetapi kurang, karena memang alokasi yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan yang diajukan ke pemerintah pusat. 

“Tetapi hingga saat ini pupuk bersubsidi masih ada, karena serapan pupuk kita hingga pertengahan Juni ini masih 40%,” pungkasnya. *(ika)