SuaraTani.com - Jakarta| Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juli 2022 adalah US$1.615,83 per metrik ton (MT). Harga referensi ini turun US$84,29 atau 4,96% dari periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar US$ 1.700,12 per MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui ambang batas (threshold) US$750 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$288 per MT untuk periode Juli 2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono di Jakarta, Jumat, (8/7/2022).
Dikatakannya, untuk BK CPO bulan Juli 2022 merujuk pada Permenkeu Nomor 98/PMK.010/2022 sebesar US$288 per MT. Nilai tersebut naik dari BK CPO untuk periode Juni 2022.Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juli2022 tercatat sebesar US$2.437,11 per MT, turun 3,29% atau US$83,02 dibanding bulan sebelumnya, yang tercatat US$2.520,13 per MT.
"Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi US$2.151 per MT, turun 3,63% atau US$80,96 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$2.232 per MT," kata Veri.
Penurunan harga referensi CPO ini menurut Veri, dipengaruhi kebijakan Indonesia yang membuka kembali keran ekspor walaupun permintaan belum meningkat. Sebelumnya, Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO. Akibatnya, India melakukan substitusi CPO dengan minyak bunga matahari (sunflower oil). Selain itu, penurunan harga referensi CPO juga dipengaruhi pemberlakuan lockdown di Tiongkok.
Sedangkan, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao, kata Veri, dipengaruhi beberapa faktor, misalnya faktor cuaca yang menurunkan kualitas hasil panen. Selain itu, juga dipengaruhi inflasi global yang membuat permintaan cenderung diarahkan untuk kebutuhan pokok, sehingga berimbas pada komoditas kakao yang merupakan kebutuhan tersier.
"Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. BK kakao tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran huruf B Permenkeu Nomor 98/PMK.010/2022," ujar Veri.
Sedangkan untuk HPE produk kulit, kata Veri, tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE.
"BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, sebagaimana tercantum pada Lampiran huruf A Permenkeu Nomor 98/PMK.010/2022," tutup Veri. * (desi)


