SuaraTani.com-Sergai| Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Dedy Iskandar menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan pupuk subsidi di Sergai. Namun, alokasi pupuk bersubsidi secara keseluruhan di Sumatera Utara (Sumut), termasuk Sergai berkurang dari jumlah kebutuhan Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
“Penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar dalam E-RDKK sebanyak 50.566 petani dengan rincian Urea kebutuhan 19.416.171 kg, SP-36 kebutuhan 2.982.916 kg, ZA kebutuhan dengan 2.211.865 kg, Phonska (NPK) 22.777.826 kg, Petroganik dengan kebutuhan 38.882.022 kg,” jelas Dedy Iskandar kepada wartawan, Selasa (5/7/2022), di ruang rapat kantor Dinas Pertanian di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Iskandar menjawab adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya kelangkaan pupuk di Sergai.
Dalam pernyataan itu, Dedy didampingi Kabid Pertanian Fatur Rozi, Distributor Pupuk Bersubsidi CV Adel Jaya, Anuar, Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati, Rismauli Nadeak. Keduanya Pengurus Asiosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Sumut yang mewakili Distributor Pupuk Bersubsidi Wilayah Kabupaten Sergai.
Dedy mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi ke Sergai untuk pupuk jenis Urea sebanyak 10.332 ton, SP-36 sebanyak 1.145 ton, ZA 1.691 ton, Phonska (NPK) 8.737 ton dan Petroganik 1.479 ton.
Menurut Dedy, pihaknya terus berupaya untuk mengupayakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat, dengan catatan persentase penyerapan di atas 70%.
Sejauh ini, kata Dedy, tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi, mengingat serapan (realisasi) sampai bulan Juni 2022 berdasarkan pendistribusian dari Distributor ke kios pengecer binaan, untuk pupuk jenis Urea berkisar 67,28%, SP-36 berkisar 27,63%, ZA 32,35%, Phonska 54,30%, serta Petroganik 39,82%.
Dedy mengatakan, pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai kondisi musim tanam semester 1, dibeberapa kecamatan di Sergai, seperti di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Teluk Mengkudu sudah menjelang panen bahkan ada yang sudah panen.
Namun, ke depan, kata Dedy, Pemerintah akan menetapkan pupuk bersubsidi hanya jenis Urea dan Phonska saja. Dan, berdasarkan Perpres nomor 59 tahun 2020 yang dapat pupuk subsidi itu hanya komoditi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat.
“Adanya informasi yang mengeluhkan pupuk bersubsidi adalah petani yang tidak terdaftar di E-RDKK. Karenanya kami berharap petani yang namanya belum terdaftar di E-RDKK segera mendaftarkan diri ke kelompok tani terdekat,” pungkas Dedy.
Sementara itu, Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati, Rismauli Nadeak menanggapi informasi yang berkembang ada petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi setelah ditelusuri ternyata nama petani tersebut tidak terdaftar dalam E-RDKK.
Sedangkan terkait adanya penimbunan pupuk di gudang sebut Rismauli, itu merupakan stok pupuk untuk musim tanam semester kedua tahun 2022.
“Jadi, bukan penimbunan tapi stok pupuk untuk musim tanam kedua ini. Perlu juga diingat bahwa setiap bulan alokasi pupuk tiap kecamatan sudah ditetapkan oleh Dinas Pertanian Sergai. Jadi, kami mendistribusikan pupuk subsidi sesuai alokasi tadi," tegas Rismauli. *(junita sianturi)


