Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Semester I, Sebanyak 3.692 Pengaduan Konsumen Dilayani Ditjen PKTN, Didominasi Niaga-El

Hingga Semester I-2022, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) 
mencatat, 3.692 pengaduan konsumen yang dilayani. suaratani.com - ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh  konsumen  Indonesia.  

Ditjen PKTN mencatat, 3.692 pengaduan konsumen yang dilayani  pada semester  I-2022. Dari jumlah tersebut sebanyak 86,1% atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik (e-commerce).

“Penyelesaian  pengaduan  konsumen tetap  menjadi  prioritas Kementerian  Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,”ucap Dirjen PKTN Veri Anggrijono, Jumat (8/7/2022), di Jakarta.

Veri menambahkan, dominasi sektor niaga-el tersebut didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring. 

Pengaduan di sektor niaga-el meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan;  jasa transportasi; pariwisata; dan elektonika/kendaraan bermotor. Adapun  jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak  olehpelaku usaha.

Kemudian, waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.

Veri  menyebutkan, berkisar 99,8% atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan ssedang  dalam proses. Dengan  kata  lain, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha. 

Selama Januari-Juni 2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan, yaitu sebanyak 3.116 pengaduan. Selanjutnya, situs  web menerima 307 pengaduan, surat  elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan, dan surat 1 pengaduan. * (desi)