Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wamendag: Minyak Kelapa Sawit Bagian Penting Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga. suaratani.com - dok

SuaraTani.com – Bogor| Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menjelaskan, industri minyak kelapa sawit akan menjadi bagian penting dari kedaulatan ekonomi Indonesia sebagai sumber bahan  bakar  terbarukan  (biodiesel). Tidak  banyak  komoditas  lain  di  Indonesia  yang  memiliki kontribusi yang begitu besar, inklusif, dan luas seperti sawit.

Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam kegiatan Palm Movement dengan tema “Good And Sustainable Palm Oil For Indonesia’s Future” yang diselenggarakan bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022).

“Saat ini, sawit merupakan komoditas strategis Indonesia yang memiliki peranan penting dari seluruh minyak nabati yang ada di dunia. Sawit digunakan sebagai bahan dasar pada industri makanan, minyak goreng, kosmetik, produk kecantikan dan perawatan pribadi, produk rumah tangga, serta bahan bakar terbarukan,” imbuh Wamendag. 

Dari perspektif global, menurut Food and Agriculture Organization (FAO), permintaan akan minyak nabati akan terus meningkat mencapai 308 juta ton pada 2050. Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan populasi dunia yang diprediksi akan mencapai 9,5 miliar pada 2050.

Menurut Wamendag, dengan meningkatnya permintaan, maka produksi minyak nabati akan ikut meningkat.  Sehingga,  terjadi  peningkatan  ekspansi  lahan  perkebunan  baru.  Minyak sawit diharapkan mampu menjawab peningkatan permintaan tersebut. 

“Hal ini dimungkinkan karena produktivitas sawit yang tinggi yaitu empat ton per hektare, lebih tinggi empat sampai sepuluh kali lipat dibandingkan produktivitas kedelai, bunga matahari, dan rapeseed. Sehingga,  mengonsumsi  minyak  sawit  membantu  meminimalisir  ekspansi  pembukaan  lahan perkebunan,” ujar Wamendag.

Dikatakannya, pada 2021, total produksi minyak sawit global sebesar 75,5 juta ton dengan tren yang naik dari tahun ke tahun. Indonesia adalah negara produsen minyak kelapa sawit terbesar dengan pangsa produksi sebesar 60%. 

Sepanjang 2021, produksi Indonesia adalah 46,9 juta ton dan Malaysia sebesar 18,7 juta ton. Bersama Malaysia, Indonesia menyuplai 87% dari produksi minyak sawit global, sekaligus merupakan eksportir terbesar di pasar dunia.

Hilirisasi komoditas unggulan, seperti turunan produk crude palm oil (CPO), berhasil mendorong performa  ekspor  Indonesia.  Hal  tersebut  tercermin  dari  ekspor  komoditas  lemak  dan  minyak hewan/nabati (HS 15) yang sepanjang 2021 mencapai US$32,83 miliar atau meningkat sebesar 58,48% (YoY).

“Kemendag terus mendorong hilirisasi produk primer menjadi ekspor berorientasi produk olahan atau turunan. Hal ini sudah terjadi khususnya pada sektor minyak sawit. Selama kurun waktu dua tahun terakhir di masa pandemi, struktur volume ekspor CPO didominasi oleh olahan CPO, dengan kontribusi  pada  2021  mencapai  75  persen  dari  total  ekspor  minyak  sawit  Indonesia,” terang Wamendag.

Di samping itu, pada 2021, volume ekspor olahan CPO naik 13%, oleo kimia naik 0,7%, dan biodiesel naik 0,4%, sementara volume ekspor produk hulu seperti CPO turun 13,1% (YoY). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian lebih terhadap hilirisasi produk turunan sawit.

Wamendag  juga  menjelaskan,  di  balik  besarnya  manfaat  industri  kelapa  sawit,  komoditas  ini mengalami tantangan dan hambatan baik di dalam maupun luar negeri. 

Tantangan terbesar bagi industri kelapa sawit di dalam negeri adalah bagaimana para pelaku industri bisa menerapkan teknik dan prosedur industri yang berkelanjutan. 

Namun, di lain pihak, pasar internasional kerap menuding dengan kampanye negatif bahwa industri kelapa sawit di Indonesia merusak lingkungan.

“Dalam kaitan ini, Kemendag terus meyakinkan mereka bahwa hal tersebut tidak benar. Pemerintah Indonesia terus mendorong para pelaku industri untuk patuh pada prinsip keberlanjutan yang ramah lingkungan termasuk peningkatan kesejahteraan sosial bagi petani dan masyarakat sekitar perkebunan,” tegas Wamendag Jerry.

Sebagai komoditas strategis, pemerintah berkepentingan untuk melakukan upaya stabilisasi harga CPO sebagai  bahan  baku  produk  kelapa  sawit,  karena  fluktuasi  harga  yang  terlalu  tinggi  akan berdampak  kepada  penurunan  daya  beli  masyarakat.  Kemendag dengan kementerian/lembaga terkait memformulasikan harga referensi CPO untuk memenuhi kebutuhan yang lebih luas baik sebagai acuan untuk keperluan domestik maupun keperluan internasional. 

“Perhitungan harga referensi CPO yang ditetapkan setiap bulan diharapkan dapat menggambarkan informasi akurat mengenai gejolak harga CPO di pasar dunia dan dampaknya terhadap pasar nasional.  Sehingga,  dapat  digunakan  sebagai  langkah  antisipasi  untuk  mencegah  meluasnya fluktuasi harga,” sambung Wamendag.

Sedangkan, untuk menghadapi tantangan dan hambatan yang ada, Wamendag menekankan bahwa harus dilakukan pembenahan dan langkah-langkah yang memperhatikan aspek berkelanjutan dari industri sawit nasional, yang mencakup faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Wamendag  juga  kembali  mengingatkan,  bahwa  selama satu  dekade  ini,  sejak  2011,  Indonesia memiliki pedoman nasional terkait pembangunan sawit berkelanjutan, yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bertujuan untuk memastikan diterapkannya peraturan perundang-undangan terkait perkebunan kelapa sawit sehingga dapat mewujudkan Sustainable Palm Oil.

Wamendag  mengharapkan,  seluruh  pemangku  kepentingan  dapat  terus  berkolaborasi  untuk semakin mengembangkan minyak kelapa sawit Indonesia di dalam dan juga di luar negeri.* (desi)