SuaraTani.com – Jakarta| Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin
meresmikan Peluncuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah, Selasa
(23/8/2022) secara virtual.
Wapres menyampaikan, tidak semua masyarakat memiliki
kematangan finansial untuk membeli hunian, terlebih harga hunian cenderung
meningkat setiap tahunnya bahkan di atas rata-rata daya beli. Oleh karena itu,
diperlukan perencanaan keuangan yang matang, salah satunya dengan menabung.
“Momentum peluncuran Tapera Syariah ini juga dinilai sangat
tepat,” tuturnya.
Di sisi lain, Wapres menilai bahwa dengan meningkatnya
preferensi masyarakat akan produk/jasa yang sesuai syariah, industri jasa
keuangan telah menciptakan pasar baru yang menarik.
“Peningkatan preferensi masyarakat tidak hanya terlihat di
sektor jasa keuangan dan sektor unggulan ekonomi syariah lainnya, tetapi juga
terjadi di sektor perumahan,” ujarnya.
Wapres mengungkapkan, berdasarkan data Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) pembiayaan rumah dari bank syariah mencapai Rp103,24 triliun per
Maret 2022, atau naik hampir 12% dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya (year-on-year).
“Saya juga mendapat laporan, per Agustus 2022, terdapat
6,75% peserta aktif Tapera yang menyatakan peminatan terhadap prinsip
pembiayaan syariah,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Wapres juga mengungkapkan tiga langkah
strategis yang dapat dilakukan dalam pengembangan Tapera Syariah.
“Pertama, proaktif melakukan penawaran Tapera Syariah.
Langkah jemput bola melalui sosialisasi yang inovatif dan masif kepada
masyarakat luas, termasuk di lingkup ASN (Aparatur Sipil Negara), BUMN (Badan
Usaha Milik Negara), dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Kedua, Wapres menekankan pentingnya peningkatan literasi
tentang skema Tapera Syariah kepada masyarakat, meliputi perhitungan keuntungan
dibandingkan konvensional, sehingga dapat mendongkrak tingkat inklusi keuangan
syariah.
“Perluasan cakupan kepesertaan dan skema Tapera Syariah yang
inklusif dan universal harus dapat dinikmati oleh seluruh kalangan,” ujarnya.
Selanjutnya, Wapres mengingatkan untuk terus meningkatkan
pelayanan dan kepercayaan masyarakat dengan berdasarkan prinsip yang sesuai
nilai syariah.
“Ketiga, Tapera Syariah harus menjaga komitmen pengelolaan
dana tabungan perumahan dengan prinsip syariah, yang mengedepankan asas gotong
royong, berkeadilan, transparan, aman serta halal,” pungkasnya. *(desi)


