Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BBM Naik, KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Tak Mainkan Harga

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas.suaratani.com-ist 

SuaraTani.com – Medan| Kepala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, Ridho Pamungkas, mengingatkan kepada pelaku usaha barang/jasa yang produsennya menjadi kelompok menguasai barang dan jasa di pasar, agar tidak memanfaatkan harga kenaikan bahan bakar minyak (BBM) untuk menaikkan harga komoditaa pangan dan lainnya secara tidak wajar. 

"Kami ingatkan untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar," kata Rhido, Senin (5/9/2022). 

Ia menuturkan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa tersebut.

"KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi. Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktik kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri," terang Rhido.

Disamping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi. Selain pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan harga BBM naik pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga Pertalite  dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter tersebut, akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. *(rag)