Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Edy Rahmayadi Perintahkan OPD Tangani dan Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual

Kepala Dinas Sosial  Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Basarin Yunus Tanjung bersama Ketua Yayasan Peduli Anak Dengan HIV Aids (YP ADHA) Saurma Siahaan, dan perwakilan OPD, konferensi pers terkait kekerasan seksual pada anak yang sedang viral di Sumut, di Kantor Komisi Penanggulangan Aids Sumut, Jalan Teladan, Nomor 15 Medan, Senin (19/9/2022).suaratani.com-ist 

SuaraTani.com – Medan| Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara (Sumut) yang sedang viral saat ini menjadi atensi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bahkan Gubernur memerintahkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segera menangani dan mendampingi anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut. 

Kepala Dinas Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyebutkan kalau Gubernur Edy Rahmayadi sudah bertemu langsung dengan korban.

“Pak Gubernur sudah memberi tugas kepada masing-masing OPD,” kata Basarin pada konferensi pers tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang diselenggarakan Yayasan Peduli Anak dengan HIV Aids (YP ADHA) di Kantor Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sumut, Jalan Teladan, Medan, Senin (19/9/2022).

Dikatakan Basarin, Pemprov Sumut melalui beberapa OPD terkait sudah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban. Di antaranya Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut. 

Jajaran OPD terkati memberi pendampingan psikologis, pengobatan dan lainnya. Pemprov Sumut melalui Dinas PPPA juga menjamin kerahasiaan segala sesuatu tentang korban termasuk dimana korban berada. 

“Dinsos sendiri kami bisa memulihkan harkat dan martabat serta sosialnya, ini (korban) kita harapkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan anak-anak lainnya,” kata Basarin. 

Melalui Basarin, Gubernur juga meminta segala pemberitaan terkait korban kekerasan seksual tersebut untuk tidak terlalu mendetail tentang kondisi maupun identitas dan keberadaan korban. Menurutnya hal itu demi melindungi korban anak tersebut. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Peduli Adha, Saurma Siahaan, mengatakan, ada pemberitaan yang terlalu vulgar menyebutkan status korban. Bahkan ada pemberitaan yang menyebutkan lokasi rumah aman tempat korban berada. Ia sangat menyayangkan adanya pemberitaan semacam itu. 

Menurut Saurma, korban mesti mendapat perlindungan termasuk informasi pribadi yang harus dijaga. Ia tidak ingin korban semakin terbebani psikologisnya. 

“Inilah yang kami jaga anak ini supaya jangan tambah lagi beban psikologisnya, anak ini bisa membaca, menonton dan memahami hal-hal yang disampaikan di media,” kata Saurma. 

Saurma mengajak seluruh pihak untuk melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan anak. 

“Kami ingin mengajak semua pihak termasuk kawan-kawan media untuk melakukan hal yang terbaik demi kepentingan anak, kami mohon kawal bagaimana kasus ini diselesaikan di kepolisian sebaik-baiknya,” katanya. *(wulandari)