Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hindari Kesimpangsiuran Data, BPS Bersiap Lakukan Regsosek

Inspektur Utama BPS RI, Akhmad Zaenal menerima piagam penghargaan dari Gubernur Edy Rahmayadi saat pembukaan Rakor Regsosek yang digelar di Grand City Hall, Senin (12/9/2022).suaratani.com-ika
 

SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi di Provinsi Sumatra Utara Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), di Grand City Hall, Medan, Senin (12/9/2022). 

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kesimpangsiuran data kependudukan terutama jika menyangkut pembagian bantuan sosial.

Mengusung tema Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Regsosek dibuka oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan dihadiri pemangku kepentingan tingkat Provinsi Sumut dan BPS Kabupaten/Kota se-Sumut.

Inspektur Utama BPS RI, Akhmad Jaelani, mengatakan, Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

"Dengan informasi yang komprehensif ini, memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Dalam era seperti sekarang, kegiatan besar ini tentunya tidak dapat dikerjakan sendiri, tetapi perlunya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak. Ini merupakan salah satu wujud dari keseriusan dan komitmen kita bersama dalam mengawal dan menyukseskan kegiatan Regsosek khususnya di Sumut," ujarnya.

Dia menyebutkan, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteran masyarakat, melalui berbagai program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Sosial Pangan (BSP), Program Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Subsidi energi listrik dan gas 3 kg, dan lainnya.

Upaya perbaikan program perlindungan sosial terus juga terus dilakukan oleh pemerintah, diantaranya terkait dengan masalah data melalui perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.

"Ini juga sesuai arahan Presiden Jokowi pada saat Penyampaian RUU APBN TA 2023, 16 Agustus 2022 lalu bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," sebutnya.

Pemanfaatan basis data Regsosek ini dapat menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yakni pelayanan administrasi kependudukan, priotisasi penerima bantuan/perlindungan sosial, basis data perencanaan inklusif dan advokasi, pengembangan UMKM serta basis data program perlindungan sosial yang terintegrasi dan program pemberdayaan masyarakat.

Demi menyukseskan kegiatan pendataan awal Regsosek khususnya di Sumut, ada beberapa beberapa catatan yang perlu diingatkan yakni Regsosek merupakan kepentingan negara yang perlu didukung dan perjuangkan bersama. 

"Awareness pemerintah yang sudah terbangun juga menjadi modal dasar dalam penguatan koordinasi dan kolaborasi," katanya, seraya menambahkan seluruh insan BPS wajib terlibat dalam kegiatan pendataan awal Regsoseg 2022 ini.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan, data Regsosek ini sangat penting termasuk untuk menghindari konflik. 

"Karena semua kegiatan yang kita lakukan berhubungan dengan data. Saya tentu ingin data otentik. Mana yang sebenarnya perlu dibantu. Karena jika ditanya, yang kaya pun pasti mengaku mau dibantu," ujar Edy.

Ditambahkan Gubernur, dengan bantuan yang tepat, tentu akan berkontribusi juga pada inflasi. Karena saat ini, inflasi Sumut sudah di kisaran 5,3%. Sudah dilakukan intervensi juga dengan prioritas khususnya cabai merah, sehingga inflasi bisa ditekan. 

"Nah, dengan ada kegiatan sosial dan langsung ke rakyat, tentu akan lebih tepat guna," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, Regsosek ini memang PR besar untuk pemuthakiran data sehingga tidak lagi ditemukan yang salah sasaran. 

"Tahap ini akan segera dimulai dan berharap tepat waktu bisa diselesaikan. Kami juga berharap warga menerima petugas untuk mendata Regsosek ini," ucapnya.

Nurul juga memastikan data ini akan terus diperbaharui setiap tahun sehingga kesalahan pendataan seperti yang terjadi selama ini tidak lagi terulang.

“Agar  apa yang dicontohkan Pak Gubernur tadi bahwa masih ada dimasukkan ke data orang yang sudah meninggal 9 tahun lalu tidak lagi terjadi,” pungkasnya. *(ika)