Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemendag-Kejagung Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Aturan Sistem Perdagangan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Jaksa Agung, Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Kementerian Perdagangan dengan Kejaksaan Agung yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding( MoU), Jumat (16/9/2022).

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, penandatanganan MoU ini menunjukan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.

“Penandatangangan Nota Kesepahaman antara Kemendag dan Kejaksaan RI ini merupakan salah satu  bentuk komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar di lingkungan Kemendag. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional  antara Kemendag dan Kejaksaan Agung RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak  dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan didalam masyarakat,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Turut hadir dan mendampingi Mendag yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Inspektur Jenderal  Kemendag Didid Noordiatmoko, Dirjen Perlindungan Konsumendan Tertib Niaga Veri Anggrijono,  Plt.  Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.

Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama,dan sebelumnya pernah  dibuat Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kemendagdan Kejaksaan RI pada tahun 2017. Nota  Kesepakatan tersebut dinyatakan diakhiri dan tidak  berlaku.

Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung dan  jajarannya  atas  dukungan yang diberikan melalui MoU tersebut. 

Kemendag, kata Menteri Zulkifli, memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor  lain.  Apalagi, Presiden Joko Widodo  (Jokowi) mengamanatkan kepada Kemendag agar memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

“Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Kemendag dan Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan kerja sama serta koordinasi  pelaksanaan tugas dan fungsi.  Dengan dukungan Kejaksaan, diharapkan jajaran Kemendag tidak takut lagi mengambil keputusan penting karena dapat meminta masukan dan pendampingan dari Kejaksaan,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, penandatanganan MoU  tersebut adalah sinergitas kolaborasi antara Kemendag dan Kejaksaan. 

“Kami akan dukung penuh karena Kemendag merupakan instansi yang sangat strategis dalam pemenuhan hajat hidup orang banyak,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin. *(jasmin)