Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KKP Susun RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai

KKP bersama Perhimpunan Burung Indonesia juga menggelar Konsultasi Publik Penyusunan RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai, pada Rabu (14/9/2022) lalu di Banggai.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) tengah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Ikan Capungan Banggai Tahun 2022-2026. Hal tersebut dilaksanakan guna mendorong konservasi ikan Capungan Banggai yang lebih terintegrasi dan terukur.

Menurut Plt Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai disusun sebagai pedoman bagi  Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi program konservasi ikan Capungan Banggai.

“Sebelumnya KKP telah menyusun RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai periode 2017-2021. Saat ini KKP kembali menyusun rencana aksi periode kedua dengan jangka waktu 2022-2026 sebagai bentuk evaluasi dari pengelolaan 5 tahun sebelumnya sekaligus menjadi pedoman untuk konservasi ikan Capungan Banggai selama 5 tahun mendatang,” jelas Firdaus dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).

Firda juga menegaskan bahwa RAN adalah wujud komitmen Indonesia untuk mengelola ikan Capungan Banggai (Pterapogonkauderni) atau yang dikenal dengan nama Banggai Cardinal Fish (BCF) secara nasional tanpa ada intervensi melalui Konvensi CITES karena BCF telah beberapa kali diusulkan untuk masuk ke dalam daftar Appendix II CITES.

“Banggai Cardinal Fish ini merupakan jenis ikan hias air laut endemik Indonesia yang ditemukan pertama kali di perairan laut Pulau Banggai. Penyebaran endemiknya sangat terbatas dan sebagian besar berada di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, dengan jumlah populasi yang relatif sedikit. Untuk itu, agar tetap terjaga keberlanjutan sumberdayanya, KKP telah menetapkan ikan ini sebagai jenis ikan yang dilindungi terbatas, menjadikan habitatnya sebagai Kawasan Konservasi Daerah dan menetapkan sebagai maskot ikan hias nasional,” urainya.

Guna menjaring masukan dan dukungan keterlibatan para pihak dalam pelaksanaan rencana aksi konservasi BCF ke depan, KKP bersama Perhimpunan Burung Indonesia juga menggelar Konsultasi Publik Penyusunan RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai, pada Rabu (14/9/2022) lalu di Banggai. 

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir yang hadir dalam forum konsultasi publik tersebut menyampaikan apresiasi kepada KKP atas penyusunan RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai dan menekankan agar perbaikan kualitas pelayanan dalam pembangunan perikanan terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak.

Sementara itu, Biodiversity & Conservation Senior Officer Perhimpunan Burung Indonesia, Jihad mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendukung kegiatan konservasi keanekaragaman hayati laut, salah satunya BCF melalui pelibatan masyarakat di tingkat tapak dalam pengelolaan dan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. *(putri)