Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PT PPSP Minta Polisi Tangkap Provokator

Pelaksana Tugas Humas PT PPSP Indramono.suaratani.com-fajar

SuaraTani.com – Labuhanbatu| Pihak Kepolisian diminta untuk mengamankan pihak provokator yang diduga melakukan penolakan keberadaan bisnis Pabrik Kelapa Sawit (PKD) milik managemen PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Permintaan itu disampaikan Direktur PT PPSP, Mulyadi, melalui Pelaksana tugas Humas PT PPSP Indramono kepada wartawan, menyikapi adanya penolakan masyarakat yang ditunjukkan melalui aksi ke Kantor DPRD Labuhanbatu. Dalam aksi itu, massa meminta keberadaan PT PPSP agar ditutup.

"Sebenarnya apa lagi yang dipermasalahkan masyarakat, jangan sampai aksi liar provokator sampai merugikan perusahaan. Karena sampai saat ini pabrik sendiri belum berjalan ataupun beroperasi," ujar Indramono.

"Sampai saat ini pabrik belum beroperasi jadi apa yang harus dipermasalahkan," tanya Indramono heran.

Sebelumnya, masyarakat melakukan aksi ke DPRD Labuhanbatu dan meminta agar keberadaan PT PPSP untuk ditutup karena disebut telah merugikan masyarakat sekitarnya.

Masyarakat juga menyebut, dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya pada bulan Juli lalu, Komisi I DPRD telah berjanji akan mengeluarkan rekomendasi untuk menutup pabrik PPSP namun sampai sekarang tidak dilakukan.

Dalam orasinya, masyarakat dan GMNI di depan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu menganggap bahwa DPRD Labuhanbatu telah melakukan pembiaran berjalannya PT PPSP yang telah merugikan masyarakat sekitar Kelurahan Pulo Padang. *(fajar dame harahap)