Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

September, NTP Sumut Naik 1,30% Jadi 119,33

Petani sedang memanen tanaman cabai merah miliknya yang berada di Kecamatan Deliserdang. Di bulan September, NTP Petani Sumut mengalami kenaikan 1,30% dibandingkan September 2022.suaratani.com-dok

SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara pada September 2022, tercatat sebesar 119,33. NTP ini naik 1,30% dibandingkan dengan NTP Agustus 2022, yaitu sebesar 117,80.

Seperti diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Kenaikan NTP September 2022 disebabkan oleh naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20% dan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,98%. Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 3,82%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,56%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 2,34%,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin di Medan, Selasa (25/10/2022).

Jika dilihat dari indeks harga yang diterima petani (It), kata Hasan, maka pada September 2022, It Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 2,52% dibandingkan dengan It Agustus 2022, yaitu dari 132,27 menjadi 135,60. 

Kenaikan It terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,10%, subsektor tanaman perkebunan rakyat subsektor sebesar 4,45%, dan It subsektor peternakan sebesar 0,43%. Sementara itu, It dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor hortikultura sebesar 2,70% dan It subsektor perikanan sebesar 0,21%.

Sedangkan untuk indeks harga yang diterima petani (Ib) di bulan September  juga mengalami kenaikan sebesar 1,21% dibandingkan dengan Ib Agustus 2022, yaitu dari 112,28 menjadi 113,64. 

“Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,90%, Ib subsektor hortikultura sebesar 1,16%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,42%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,99%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 2,18%,” katanya.

Di bulan September, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) tercatat sebesar 116,95 atau naik sebesar 0,57% dibanding NTUP bulan sebelumnya. *(ika)