Langkah strategis yang dilakukan KBI ini adalah dalam upaya
melakukan efisiensi. Dengan mengintegrasikan 3 ISO tersebut, KBI dapat
mengefisienkan dari sisi waktu, sumber daya manusia manusia serta biaya.
“Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses bisnis yang
ada sehingga menjadi efisien,” ujar Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring
Berjangka Indonesia melalui keterangan resminya kepada media, Rabu (2/11/2022).
Terkait integrase 3 ISO di KBI ini, Gita Mahardhika, Senior
Consultant PT Mitra Berdaya Optima
mengatakan, langkah integrasi ISO yang dilakukan ini tentunya merupakan hal
positif bagi KBI. Hal ini karena korporasi yang mengimplementasikan standar ISO
secara terintegrasi akan mendapat manfaat berupa efisiensi dari sisi proses
maupun cost.
Hal ini juga memastikan ketiga standar ISO yang
diimplementasikan oleh KBI yaitu ISO 9001, 27001 dan 37001 dapat dipelihara
secara efektif. Dari sisi proses, integrasi sistem manajemen akan mempersingkat
waktu dan proses yang diperlukan karena tidak ada hal yang dilakukan seacara
berulang.
Dari sisi cost, akan ada efisiensi sekitar 20-30% atas biaya
implementasi dan biaya audit. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kinerja KBI
sehingga dapat melayani stakeholder dengan lebih baik.
“Upaya yang dilakukan KBI ini bisa menjadi contoh yang bisa
diimplementasikan oleh korporasi lain, baik BUMN maupun private sector,” kata
Gita.
KBI sendiri telah mengimplementasikan ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu sejak tahun 2008. Dalam implementasinya, dengan adanya
sertifikasi ini KBI dapat menjaga layanan prima baik untuk internal maupun
eksternal. Selain itu, dengan implementasi sertifikasi ini, KBI dapat melakukan
perbaikan berkesinambungan.
Untuk ISO/IEC 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, KBI mendapatkan sertifikasi pada tahun 2020. Sertifikasi ISO 27001:2013 ini, merupakan upaya KBI untuk memberikan rasa aman bagi pemangku kepentingan.
Dengan adanya sertifikasi ISO 27001 : 2013 ini, dalam
implementasinya KBI mengedepankan 3 aspek, Pertama adalah aspek kerahasiaan,
dimana KBI memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang
memiliki hak akses atas informasi tersebut.
Kedua Keutuhan Informasi, dalam arti KBI memastikan bahwa
informasi tetap utuh dan akurat serta tidak dimodifikasi tanpa otorisasi dari
pihak yang berwenang. Ketiga adalah aspek ketersediaan, yaitu bahwa KBI
memastikan informasi dapat diakses saat dibutuhkan.
Sedangkan untuk sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen
Anti Penyuapan, didapatkan KBI pada tahun 2020. Implementasi ISO 37001:2016 ini
merupakan upaya nyata KBI dalam menjaga korporasi dari tindakan penyimpangan
yang berpotensi merugikan serta memberikan kenyamaman kepada para pelaku
kepentingan.
Selain itu, sertifikasi ISO 37001:2016 ini juga bagian dari
peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate
Governance di KBI. *(junita sianturi)


