SuaraTani.com – Medan| Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2022 di lima kota IHK Sumatera Utara (Sumut) secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, pada Oktober 2022 terjadi inflasi yoy sebesar 5,66% atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,28 pada Oktober 2021 menjadi 111,25 pada Oktober 2022.
Capaian ini menurut Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin lebih rendah dibandingkan inflasi yoy nasional yang tercatat sebesar 5,71%, dengan inflasi mtm sebesar -0,11%.
“Sedangkan untuk tingkat inflasi mtm atau Oktober dibandingkan September, maka Sumut tercatat mengalami deflasi sebesar 0,51%,” ujar Nurul Hasanudin dalam Berita Resmi Statistik, Selasa (1/11/2022).
Dikatakannya, inflasi yoy di bulan Oktober ini didorong kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,14%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 5,44%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,86%; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,85%.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 1,80%; kelompok transportasi sebesar 20,12%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 7,16%; kelompok pendidikan sebesar 0,55%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,48%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,79%.
“Sedangkan jika dilihat berdasarkan komoditas, maka komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada Oktober 2022, antara lain bensin, angkutan udara, beras, angkutan dalam kota, rokok kretek filter, ikan dencis, dan bawang merah,” katanya.
Kepala BPS Sumut yang biasa disapa Hasan ini melanjutkan, jika dilihat berdasarkan kota IHK di Sumut, maka inflasi yoy tertinggi terjadi di Padangsidimpuan sebesar 6,85% dengan IHK sebesar 115,22 dan terendah terjadi di Medan sebesar 5,56% dengan IHK sebesar 110,82.
“Sementara inflasi yoy Pematangsiantar sebesar 6,07%, Sibolga, 5,64% dan Gunung Sitoli sebesar 5,65%,” lanjutnya.
Untuk inflasi tahun kalender 2022, BPS Provinsi Sumut mencatat inflasi sebesar tingkat inflasi ytd sebesar 4,69%. *(ika)


