Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KKP Tingkatkan Pengelolaan Kepegawaian Dukung Transformasi Pendidikan

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta memberi pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kepegawaian dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lingkup BRSDM, 11-12 Januari 2023, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jawa Timur| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus meningkatkan pengelolaan kepegawaian sebagai salah satu komponen penting dalam transformasi satuan pendidikan lingkup KKP menjadi one single institute yaitu Ocean Institute of Indonesia (OII).

Peningkatan pengelolaan kepegawaian juga dipandang penting dilakukan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran Core Values ASN  yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) beberapa waktu yang lalu. 

Presiden menyampaikan bahwa di tengah dunia yang penuh disrupsi, peningkatan kapasitas dan kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Arahan Presiden tersebut disampaikan kembali oleh Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kepegawaian dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lingkup BRSDM, 11-12 Januari 2023, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi.

Nyoman mengatakan, mengawali tahun 2023, Rakor Pengelolaan Kepegawaian adalah sebuah forum yang tepat untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan kepegawaian. Pengelolaan kepegawaian atau SDM Aparatur yang baik akan memudahkan kita mencapai program kerja BRSDM untuk mendukung Visi, Misi dan Program Kerja KKP.

"Bapak/Ibu pertama terkait kepegawaian saya kira banyak hal yang telah berubah. Kondisi pandemi semakin hari semakin membaik. Aturan sudah dikeluarkan tentang mekanisme kerja. Banyak aturan kepegawaian seperti kedisiplinan, mekanisme tugas belajar, dan lain-lain yang bagi kita perlu mendapatkan update baik dari internal KKP melalui Kepala Biro (SDM Aparatur) maupun dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang tentunya akan memperkaya kita mengenai regulasi-regulasi kepegawaian terbaru yang ada secara nasional," tuturnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).

Ia juga mengatakan, kebijakan kelembagan dan tata laksana birokrasi harus berkembang mengikuti perkembangan zaman. 

Perubahan kebijakan tersebut harus disikapi dengan baik. Hilangnya dua level pejabat struktural selanjutnya akan diikuti hilangnya koordinator dan subkoordinator digantikan dengan tim atau kelompok kerja mestinya tidak menyebabkan kinerja menjadi lambat atau menurun. 

Kebijakan ini diharapkan membuat kita bisa leluasa menentukan tim kerja untuk mendukung kinerja organisasi, oleh karena itu budaya kerja juga harus berubah.

Nyoman menjelaskan, pada Rakor Kepegawaian ini tidak semua pegawai dapat diundang untuk hadir, akan tetapi diwakili oleh para Kepala Satuan Kerja, Koordinator, dan pengelola ketatausahaan. 

Nyoman berharap mereka dapat menyebarkan hasil-hasil Rakor ini kepada para pegawai lainnya di unit kerja masing-masing melalui pertemuan-pertemuan serupa.

Sekretaris BRSDM, Kusdiantoro, melaporkan, Rakor ini diselenggarakan dalam rangka menyikapi dinamisnya kebijakan terkait pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur dengan terbitnya beberapa peraturan dalam waktu yang berdekatan, sehingga dipandang perlu dilakukan sosialisasi terkait peraturan-peraturan dimaksud dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. 

Beberapa hal yang harus disamakan pemahamannya adalah terkait mekanisme kerja baru pasca penyederhanaan birokrasi, pembinaan disiplin pegawai dan penyeragaman pengelolaan urusan kepegawaian.

Sebagai informasi, selain kepegawaian, pada Rakor ini juga dibahas mengenai PNBP. Upaya tersebut dilakukan untuk menggali potensi PNBP dan rencana belanja PNBP pada Satuan Kerja untuk peningkatan layanan kepada stakeholder dan peningkatan realisasi PNBP. *(putri)