Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menkeu Harap Masyarakat Dapat Manfaat Maksimal dari Bantuan Sosial

Warga menunjukkan bantuan sosial yang diterima. Kemenkeu di tahun ini mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di APBN 2023 sebesar Rp476 triliun.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Malang| Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) meninjau penyaluran bantuan sosial dan berdialog langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), ATENSI Disabilitas, ATENSI Yatim Piatu, Program Permakanan Lansia dan Disabilitas, Jumat (20/1/2023). 

Kehadiran Menkeu SMI pada kegiatan  yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang  atas undangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Hari ini saya diundang oleh Bu Risma untuk melihat beberapa program bantuan sosial yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Bu Risma dan pendekatan beliau itu sangat sangat berbeda, yaitu meng-empower atau memberikan pemberdayaan sehingga masyarakat itu bisa makin mandiri secara ekonomi atau kalau yang disable tadi juga bisa melakukan aktivitas,” ujar Menkeu.

Dikatakannya, Kementerian Keuangan akan terus mendukung upaya Kementerian Sosial mewujudkan kemandirian masyarakat pra sejahtera melalui anggaran perlindungan sosial. Berbagai program yang memberikan hasil nyata, diharapkan dapat terus dijaga dan diteruskan.

“Kami akan mendukung yang dilakukan oleh Kementerian Sosial karena tadi Bu Risma selalu melihat dari mulai kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan menjadi satu paket kegiatan,” tandas Menkeu.

Pemerintah memberikan alokasi anggaran perlindungan sosial di APBN 2023 sebesar Rp476 triliun dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan paling miskin. 

Menkeu berharap, anggaran ini betul-betul dipakai untuk membantu langsung target yang membutuhkan dan memberdayakan berbagai program Kementerian Sosial, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal.

“Saya senang. Semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN, benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi,” pungkas Menkeu. *(jasmin)