Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPATK Didorong Perkuat Pengawasan Tindak Pidana Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI Jacki Uly saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan PPATK.suaratani.com-ist

SuaraTani.com - Jakarta| Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk memperkuat pengawasan internal PPATK atas tindak pidana perjudian terutama perjudian online.

Sebagaimana diketahui dalam perjudian online ada perputaran uang secara ilegal yang sangat besar, tentunya hal ini telah banyak merugikan negara.

Permintaan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Jacki Uly, saat Rapat Dengar Pendapat dengan PPATK, di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/23).

“Pengawasan internal PPATK disini dan menyangkut anggaran dari Pagu, kemampuan apa saja yang ditingkatkan (untuk memberantas) Perjudian online. Ini perjudian yang menghasilkan uang yang sangat besar, bagaimana cara mengatasinya? Kalau kita bilang terorisme sudah ada penekanan operasi agar reda sampai sekarang tapi perjudian itu tidak bisa Pak, dia jalan terus dalam masyarakat,” ujar Jacki.

Ia mengingatkan PPATK bahwa perjudian online ini sulit untuk diberantas karena melekat dalam masyarakat sehingga diperlukan sebuah kemampuan khusus agar dapat memberantasnya.

Laporan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa hasil dari analisis perjudian online ditemukan perputaran uang sebanyak Rp155 triliun. 

Menurut Uly, jumlah uang tersebut tergolong kecil bagi para bandar besar dalam perjudian online karena uang itu menyebar kemana-kemana. 

Jacki menyampaikan bahwa jumlah uang hasil dari perjudian online besar kemungkinan digunakan untuk mengembangkan jenis kejahatan lainnya.

“Seperti tadi disinyalir ada Rp155 triliun dan sebagainya itu kecil Pak angkanya. Itu bisa milik seseorang, bagi bandar besar itu ndak ada artinya karena dari hasil inilah kemudian bisa berkembang menjadi hasil kejahatan dan sebagainya. Jadi disini perlu saya tekankan sebisanya pengawasan internal PPATK ini mengawasi seperti ini (perjudian online),” tuturnya. 

Jacky berharap PPATK dapat meningkatkan fokusnya untuk mengawasi perjudian online ini karena sudah banyak korban yang terlibat dalam kasus ini. 

“Sudah banyak yang jatuh korban untuk masalah perjudian, terlalu terfokus pada terorisme kemudian fokus pada narkotika tapi sebenarnya ini hasil yang banyak dan besar dan sulit diawasi karena melekat dengan kehidupan masyarakat,” tutupnya. *(desi)