Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Proses Revitalisasi Selesai, Presiden Harap Gaung Pasar Seni Sukawati Semakin Baik

Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat saat peresmian Pasar Seni Sukawati, di Gianyar, Bali, Rabu (1/2/2023).suaratani.com-Humas Setkab

SuaraTani.com – Gianyar| Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Seni Sukawati di Gianyar, Bali, Rabu (1/2/2023). 

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan harapan agar pasar rakyat ini semakin ramai dikunjungi pasacarevitalisasi.

“Inilah pasar rakyat yang kita harapkan gaungnya Pasar Sukowati ini akan semakin baik ke depannya,” ujar Presiden.

Presiden menilai, bangunan 3 blok yang direvitalisasi menggunakan anggaran sebesar Rp160 miliar ini telah berubah sangat drastis, termasuk penataan barang-barang produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Bali.

“Kalau saya lihat tadi ke dalam, memang perubahannya sangat-sangat drastis sekali penataan barang, penataan dari produk-produk yang dihasilkan oleh para seniman, dari UMKM yang ada di Bali, semuanya ditampung di sini,” kata Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan harapan akan adanya peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali, seiring dengan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir Desember tahun lalu.

“Kita harapkan turis-turis akan semakin banyak ke Pulau Dewata, ke Pulau Bali, baik wisatawan nusantara, maupun wisatawan mancanegara,” tandasnya.

Dilansir dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati memiliki luas 9.493 meter persegi dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering. 

Masing-masing blok memiliki basement dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B. Sementara Blok C seluas 9.815 meter persegi terdiri dari 4 lantai dan basement berkapasitas 64 kios.

Revitalisasi Pasar Seni Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. *(desi)