Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anggaran Terbatas Jadi Alasan Sumut Sulit Tambah Jumlah Petugas POPT-PHP

Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, Rajali yang diwakili Sekretaris, Lusyantini didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH) Sumut, Marino, menyerahkan SK kontrak yang sudah ditandatangani kepada 103 orang THL-TB (Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu) POPT PHP Tahun 2023, di Hotel Antares, Medan, Selasa (14/3/2023) pagi.suaratani.com-junita sianturi

SuaraTani.com – Medan| Sumatera Utara (Sumut) belum memiliki jumlah petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) yang memadai.

Saat ini, tenaga yang tersedia hanya 152 orang, dimana 49 orang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), sementara selebihnya kontrak yang dibiayai APBD Provinsi Sumut 16 orang, dan 87 orang dibiayai APBN.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja sebanyak 103 orang THL-TB (Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu) POPT PHP Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Antares, Medan, Selasa (14/3/2023) pagi.

"Mereka inilah yang harus menangani atau memantau pertanaman padi di 450 kecamatan di Sumut,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH) Sumut, Marino dalam kegiatan tersebut.

Marino mengatakan, idealnya setiap personil POPT PHP hanya membawahi 1 kecamatan agar kinerjanya dalam melakukan pengawalan terhadap pertanaman petani bisa lebih maksimal.

Keterbatasan anggaran kata Marino, mengakibatkan penambahan personil tidak kunjung terealisasi. Begitu juga posisi sejumlah personil berstatus ASN yang telah purna bhakti, tidak serta-merta tergantikan.

Begitupun, sejumlah upaya dilakukan pihaknya untuk meminimalisir keterbatasan tersebut. Di antaranya, memberdayakan petani untuk menjadi petugas PHP di tempatnya bercocoktanam.

“Dari kabupaten/kota di Sumut, hanya Kabupaten Serdangbedagai yang memiliki Petani Pengamat Hama dan Penyakit. Mereka membantu petugas POPT PHP mengawal pertanaman petani dengan honor Rp300 ribu per bulan,” kata Marino.

Diakui Marino, keterbatasan keuangan daerah menjadi persoalan klasik ketiadaan Petani PHP tersebut di berbagai kabupaten/kota.

Padahal, keberadaan mereka sangat membantu para personil POPT PHP mendeteksi hama dan penyakit para petani.

“Setiap Petani PHP melaporkan temuan mereka kepada petugas POPT PHP untuk diteruskan kepada Koordinator POPT PHP. Selanjutnya dilaporkan ke kami, (UPT PTPH Sumut), sebelum diambil langkah penanganannya,” terang Marino.

Upaya Pengendalian OPT Tidak Maksimal

Menanggapi minimnya tenaga POPT PHP tersebut, Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, Rajali yang diwakili Sekretaris, Lusyantini, mengatakan pihaknya terus berjuang untuk penambahan personil.

Namun, keterbatasan anggaran menggagalkan upaya tersebut.

“Petugas POPT PHP yang dibiayai dari APBN saja hanya digaji selama 10 bulan, Januari hingga Oktober. Sementara 2 bulan lagi tidak digaji karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Lusyantini mengatakan, sebanyak 87 personil POPT PHP yang dibiayai dari APBN tersebut mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Sehingga jumlah penerimaan honor mereka tetap 12 bulan.

Berbeda dengan 16 personil POPT PHP yang dibiayai APBD, tetap mendapatkan honor selama 12 bulan, tanpa THR dan Gaji ke-13.

“Saya berharap, keterbatasan personil ini justru memacu para petugas POPT PHP untuk lebih kreatif saat bertugas. Membekali diri dengan beragam pengetahuan,” ujarnya.

Menurut Lusyantini, kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) menjadi hal penting yang harus diikuti setiap insan POPT PHP. Dengan demikian para petugas mampu menjawab permasalahan di lapangan.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan hari ini, karena tidak sekadar menandatangani kontrak kerja. Tapi juga menggelar Bimtek untuk para personil yang baru menandatangani kontrak kerja,” terangnya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha UPT PTPH Sumut, Sa’adi, menjelaskan, minimnya personil POPTL-PHP berdampak pada ketidak-akuratan data dan informasi hasil pengamatan.

Sehingga kegiatan perencanaan pengendalian OPT dalam upaya pengamanan produksi pertanian menjadi tidak maksimal.

“Kegiatan Bimtek hari ini berlangsung sampai tanggal 16 Maret 2023. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meminimalisir kekuranga tenaga di lapangan," ujarnya.

Mengenai honor yang diterima para POPT-PHP, Sa’adi menyebutkan, tergantung latar belakang pendidikannya. 

Untuk lulusan SMA, setiap personil POPT PHP menerima honor senilai Rp2,1 juta per bulan. Sedangkan lulusan sarjana atau S-1 mendapatkan Rp2,6 juta per bulan.

“Peran para personil POPT PHP sangat strategis dalam mengamankan pertanaman petani, sehinga jangan lelah melakukan pendampingan kepada petani,” pesannya. * (junita sianturi)