Tim Ombudsman juga meminta keterangan beberapa orang staf UPT
Samsat Pangururan serta masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak
kendaraan.
"Ya, tadi kita baru ke UPT Samsat Pangururan. Untuk
sementara, kita punya beberapa catatan penting untuk perbaikan layanan di
Samsat Pangururan ini," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi
Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).
Kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke Kantor UPT Samsat
Pangururan itu, kata Abyadi, sejalan dengan kasus penggelapan pajak kendaraan
yang mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian.
Menurut Abyadi, setidaknya ada beberapa catatan penting dari
kunjungan itu. Pertama, jelas Abyadi, kondisi Kantor UPT Samsat Pangururan yang
memprihatinkan. Ruang pertemuan kantor itu seperti bukan sebuah kantor.
Di dalam ruangan pertemuan, tergantung beberapa kandang burung,
sehingga tampak begitu kurang layak. Sementara beberapa ruangan, menjadi tempat
tinggal seperti kamar kamar kos.
Kedua, berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah staf, tergambar
bahwa tatakelola administrasi pemerintahan di Kantor UPT Samsat Pangururan itu
begitu kurang baik.
Standar layanan tidak terlihat secara jelas. Begitu juga alur
penyelenggaraan layanan. Sistem Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan
para staf bekerja, juga tidak dilakukan dengan baik.
Petugas cek fisik misalnya, bisa masuk ke beberapa ruangan dengan
bebas. Petugas Loket-I bisa masuk ke loket lain mengambil berkas dengan
beberapa dalih.
Keempat, hal yang paling penting juga adalah, tidak kuatnya
pengawasan pimpinan unit layanan kepada semua staf di unit layanan. Padahal,
pengawasan ini sangat penting untuk menjamin layanan diselenggarakan dengan
benar.
Terakhir yang menjadi catatan penting adalah, terlalu besarnya
kepercayaan diberikan kepada staf pegawai honorer tanpa pengawasan yang ketat
dari pimpinan atau pegawai PNS. Pada akhirnya, pegawai honorer bisa melakukan
penyimpangan yang pada akhirnya merusak lembaga.
Abyadi Siregar yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan
James Panggabean, Kepala Pencegahan Mory Yana Gultom dan asisten Melki, juga
menjelaskan, bahwa Ombudsman masih akan melakukan lanjutan pemeriksaan.
Untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap, Ombudsman
berencana akan meminta keterangan Kepala UPT Samsat Pangururan Deni Meliala,
maupun Kepala UPT Samsat yang sebelumnya.
Ombudsman juga masih berencana akan meminta keterangan Kepala
Seksi PKB UPT Samsat Pangururan.
Ombudsman berharap proses penanganan kasus ini bisa dilakukan dengan cepat, hingga terbitnya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). *(junita sianturi)