
SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Utara (Sumut) di bulan Maret tercatat sebesar 127,40, atau mengalami kenaikan 1,64% dibandingkan dengan NTP Februari 2023, yaitu sebesar 125,34.
NTP ini menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” sebut Hasan, panggilan akrab Nurul Hasanudin, di Medan, Senin (3/4/2023).
Hasan menyebutkan, Kenaikan NTP Maret 2023 disebabkan oleh naiknya NTP empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,74%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,73%, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,26% , dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,29%.
“Sementara NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,33%, yang terjadi karena It turun sebesar 3,43% dan Ib turun sebesar 0,10%,” sebutnya.
Ditambahkannya, untuk indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Pada Maret 2023, It Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 1,51% dibandingkan dengan It Februari 2023, yaitu dari 144,75 menjadi 146,93.
Kenaikan It terjadi pada 4 subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,58%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,57%, It subsektor peternakan sebesar 1,20%, dan It subsektor perikanan sebesar 0,34%.
“Sedangkan It subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,43%,” tambahnya.
Dari indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) disebutkan Hasan dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Maret 2023, Ib Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,13% dibandingkan dengan Ib Februari 2023, yaitu dari 115,49 menjadi 115,33.
Penurunan Ib terjadi pada empat subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,16%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,10%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,15%, dan Ib subsektor peternakan sebesar 0,06%.
“Sementara itu, Ib subsektor perikanan mengalami kenaikan sebesar 0,05%,” tambahnya lagi.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2023 sebesar 124,83 atau naik sebesar 1,29% dibanding NTUP bulan sebelumnya. *(ika)