Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pagu Indikatif Kemendag 2024 Difokuskan untuk Dukung Program Prioritas Nasional 2024

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/6/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Kementerian Perdagangan akan memfokuskan penggunaan pagu indikatif 2024 untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2024.

Diketahui, Pagu Indikatif Kemendag Tahun 2024 yang disetujui Komisi VI DPR RI sebesar Rp1,954 triliun. Pagu ini turun 16,13% dibandingkan tahun 2023 yang  sebesar Rp2,33 triliun. 

Persetujuan Komisi VI DPR RI disampaikan pada Rapat Kerja yang berlangsung Selasa (6/6/2023) di Jakarta. 

Pada  raker tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan sejumlah kegiatan  prioritas yang disusun Kemendag untuk mendukung pencapaian prioritas nasional tahun 2024. 

Memperhatikan keterbatasan pagu indikatif, Mendag Zulkifli Hasan mengajukan penambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp317 miliar. 

Pengajuan penambahan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan revitalisasi pasar rakyat, pusat jajanan kuliner dan cinderamata.

Pembangunan pusat promosi produk dalam negeri; penguatan peran promosi Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center; serta pengembangan ekspor jasa dan produk kreatif, produk primer, dan produk manufaktur.

"Saya mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI atas Pagu Indikatif  Kemendag Tahun 2024. Komisi VI DPR RI juga merekomendasikan penambahan anggaran tahun 2024 antara lain untuk pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan penguatan Atdag/ITPC" jelas Mendag Zulkifli Hasan. 

Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2022 sebesar Rp2,08 triliun atau 96,89% dari total pagu Rp2,144 triliun.  

Realisasi anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2021 sebesar 95,04%.

Adapun pada 2023, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan per tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp978,25 miliar atau 41,97% dari total pagu Kementerian Perdagangan. *(jasmin)